Masalah Utang Piutang Berujung Pemukulan, Dipukul Sekali Made Dodi Polisikan Gede Andre
Masalah Utang Piutang Berujung Pemukulan, Dipukul Sekali Made Dodi Polisikan Gede Andre
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Made Dodi Artawan (38) menjadi korban penganiayaan di Banjar Dinas Kayupuring, Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (17/11) sekitar pukul 13.30 Wita.
Dodi mengerang kesakitan karena dipukul pada bagian pipinya oleh Gede Andre Suardana Putra (51).
Pemukulan tersebut ditenggarai karena masalah utang piutang antara korban dan pelaku.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang duduk santai dan mengobrol di sebuah tempat di wilayah Banjar Kayupuring.
Tiba-tiba saja, pelaku Andre Suardana ini datang dan memukul korban dari arah belakang.
Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 1 kali di bagian pipi kirinya.
Saat itu, korban Dodi ini mengira seorang temannya sedang bercanda, namun ketika menoleh ternyata yang memukul adalah pelaku.
Diduga karena sempat ada masalah, korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pupuan.
Dalam keterangan korban, ia pun mengaku merasakan sakit pada pipinya.
Sehingga disarankan untuk melakukan visum.
"Motif yang digunakan pelaku untuk memukul korban adalah bermula dari masalah utang piutang," ujar Kapolsek Pupuan, AKP I Kadek Ardika, Senin (18/11).
Disinggung mengenai masalah utang piutang hingga berujung pemukulan, Kapolsek enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Kita profesional saja. Terkait masalah pasal 352 saja, tidak melebar kepada motif. Karena dalam kasus penganiayaan itu delik formal dan delik materialnya sudah jelas," ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, kata dia, polisi saat ini sudah mengamankan pelaku.
Dan pelaku dijerat dengan pasal 352 ayat (1) tentang penganiayaan ringan/tipiring dengan ancaman hukuman dua bulan penjara.(mpa)