Pemkab Klungkung Serahkan Lima Pasar Desa
Bupati Klungkung melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah 5 pasar yang direvitalisasi 2018 lalu
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Klungkung Serahkan Lima Pasar Desa
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Senin (18/11/2019), melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah 5 pasar yang direvitalisasi 2018 lalu, yakni bangunan pasar desa yakni, Pasar Desa Tusan, Pasar Desa Nyalian, Pasar Desa Kamasan, Pasar Desa Gunaksa dan Pasar Desa Batukandik.
"Pada intinya semua pembangunan pasar desa adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung ekonomi kerakyatan dalam menyejahterakan masyrakatnya. Tidak hanya menjadi pasar, dengan hadirnya pasar desa ini nantinya diharapkan akan lebih menghidupkan roda ekonomi, dan UMKM yang ada di desa serta mendukung desa wisata yang sedang berkembang," ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
• Sudah Ada 111 Permohonan Surat, Eraterang Permudah Masyarakat Urus Surat Keterangan di PN Gianyar
• Belanja Ratusan Juta Pakai Kartu Kredit Orang Lain, Bule Mauritania Ditangkap Polisi
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dalam arahannya meminta pemerintah desa agar benar-benar memanfaatkan pasar ini dengan sebaik-baiknya sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan.
"Jangan sampai tempat parkir dijadikan pasar, sedangkan pasarnya dikosongkan. Gunakan sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan," tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini.
• Sambil Menandu Pasien, Belasan Warga Tempuh Belasan Kilometer untuk Berobat ke Puskesmas
• Ngaku Pungut Kartu Kredit di Jalanan, Roughaya Belanja Sampai Ratusan Juta, Ternyata Begini Akhirnya
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan, program untuk merevitalisasi pasar pada tahun 2018 lalu ini, menyasar lima pasar desa yakni Desa Tusan, Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, serta Desa Batukandik Kecamatan Nusa Penida, yang menggunakan dana APBN dan APBD sebesar Rp 1 miliar untuk di setiap desa.
Penyerahan hibah berlangsung di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Senin (18/11/2019), turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan serta Perbekel di kelima desa tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penandatangan-naskah-perjanjian-hibah-5-pasar-yang-direvitalisasi-2018-lalu.jpg)