Risiko Lebih Besar, BPJamsostek Gencarkan Gaet Pekerja Informal
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, mengatakan masih banyak pekerja informal di Bali yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Baginya, hal ini bukan soal angka atau iurannya. Namun kepada hak pekerja yang kembali pulih.
Kemudian untuk data perusahaan piutang di kantor cabang dan KCP Bali Denpasar, hingga 6 November 2019 totalnya mencapai 680 perusahaan diragukan dan 858 perusahaan macet.
• PD Parkir dan PD Pasar Kota Denpasar Segera Ganti Nama, Pemkot Serahkan Dua Ranperda ke Dewan
• Leo Yakin Bali United Bisa Dulang 12 Poin di Laga Sisa: Asal Semua Kompak dan Berjuang!
• Tanpa Para Pemain Penting Ini, Bali United Akan Hadapi PSM Makassar di Pekan 28 Liga 1 2019
“Memang perusahaan piutang paling besar ada di Denpasar, dibanding 4 wilayah lainnya di KCP Bali Denpasar,”katanya.
Jumlah perusahaan piutang di Denpasar mencapai 301 untuk perusahaan diragukan dan 477 untuk perusahaan macet. Urutan kedua diduduki perusahaan
piutang di wilayah Buleleng, mencapai 221 perusahaan diragukan dan 173 perusahaan macet. Pantauannya, alasan perusahaan menunggak iuran ini beragam.
“Ada karena memang tidak patuh atau ada kemampuan tapi tidak bayar. Kemudian ada yang memang tidak mampu lagi secara finansial, dan ada yang memang tidak beroperasional lagi,” jelasnya.
Terhadap perusahan yang bubar, dilakukan penutupan. Jenis perusahaannya pun, kata dia, variatif mulai dari perhotelan, perdagangan dan lainnya. (*)