Dana Desa dari APBN Naik 7,6 Persen, Desa Pelaga dan Belok Sidan Kecipratan di Atas Rp 2 Miliar
Tahun 2019 dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 52.584.767.000 pada tahun 2020 akan dinaikkan menjadi Rp 56.217.010.000
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Desa Belok Sidan mendapat dana desa sebesar Rp 2.231,903.000 dan Desa Pelaga sebesar Rp 2,052.740.000, yang kedua desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Petang.
Kemudian untuk alokasi terkecil diterima dua desa di Kecamatan Mengwi, yaitu, Desa Pererenan Rp 898.055.000 dan Desa Tumbak Bayuh sebesar Rp 991.860.000.
“Tiap desa rata-rata dapat satu miliar. Hanya desa Pererenan dan Tumbak Bayuh yang dapat dibawah satu miliar dan dua desa mendapat dua miliar, yaitu Belok Sidan dan Pelaga,” kata Sridana.
Sesuai ketentuan, lanjut pejabat asal Denpasar ini, penggunaan dana desa ini akan diawasi penuh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan tiap bulan harus dilaporkan oleh desa. Bila tidak dilaporkan maka pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan.
“Pembagiannya tiga kali dalam setahun. Tapi, kalau belum ada laporan, tahap selanjutnya tidak dicairkan,” tegasnya.
Sridana menegaskan untuk proses pencairan menunggu kelengkapan laporan pertanggungjawaban dana desa tahun berjalan.
Kalau persyaratan dan laporan pertanggungjawaban semua lengkap di akhir tahun 2019 ini, maka pihaknya menargetkan diawal tahun 2020 dana desa sudah bisa ditransfer ke desa.
“Sepertinya awal 2020 akan cair. Itu pun kalau persyaratan semua lengkap (LPJ tahun 2019 sudah disetor, red),” pungkasnya. (*)