UMK Bali 2020

UMK Bangli Tahun Depan Naik, 220 Perusahaan di Bangli Belum Terapkan Upah Sesuai UMK

“Ada juga perusahaan yang menerapkan UMK tidak sepenuhnya. Terkadang hanya di kelas manager saja, sedangkan di kelas staff masih itung-itungan dia.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala Seksi Hubungan Idustrial Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Tjokorda Gede Agung Panji 

Sanksi tersebut berupa teguran dan pembinaan, maupun pemutusan atau pengurangan produksi pada perusahaan bersangkutan.

Sanksi juga bisa berupa tidak mendapatkan pelayanan administrasi, misalnya izin yang tidak bisa diperpanjang.

Tjok Panji menegaskan pihaknya sejatinya sudah melakukan sosialisasi, serta sangat mengimbau seluruh perusahaan agar bisa menggaji karyawannya sesuai dengan UMK.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak bisa memaksa seluruh perusahaan harus menerapkan UMK.

UMK Klungkung dan Buleleng Sama, Perusahaan Tak Bayar Sesuai UMK Disanksi Rp 50 Juta

Rumahnya Sering Dikunjungi Wisatawan, Komang Neni Rusmini Senang Bisa Sharing Tentang Budaya

“Memang ada aturan sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003. Namun demikian ada sebuah pemikiran bahwa kita di dinas tenaga kerja keduanya kita lindungi. Baik dari perusahaan maupun tenaga kerja."

"Kalau kita paksakan perusahaan harus bayar sesuai UMK, lantas di mana dia nyari uangnya? Kami khawatir malah jadi PHK,” ujarnya.

Dengan UMK yang kini kembali ditingkatkan, Tjok Panji mengaku akan kembali mengimbau ke seluruh perusahaan.

Sebab pihaknya di pemerintahan juga tidak bisa menjamin peningkatan kualitas maupun produksi dari perusahaan.

“Kita selama ini di bidang naker (tenaga kerja) belum sampai sejauh itu dalam memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved