TOPIK
UMK Bali 2020
-
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali sebesar 8,51 persen baru saja ditetapkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kamis (21/11/2019).
-
UMK di kabupaten Badung di tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 sehingga naik 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297,34.
-
“Ada juga perusahaan yang menerapkan UMK tidak sepenuhnya. Terkadang hanya di kelas manager saja, sedangkan di kelas staff masih itung-itungan dia.
-
Jika ada pengaduan dari masyarakat bahwa perusahaan tidak membayar upah sesuai UMK, maka Disnaker akan turun untuk melakukan pemeriksaan
-
Tim Dewan Pengupahan ini diantaranya dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan unsur pekerja.
-
Dalam SK tersebut ditetapkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) se Bali Tahun 2020.
-
Terlebih masih banyak pekerja di Klungkung yang mendapatkan upah dibawah UMK.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved