Siswa Dapat Belajar Gunakan Aplikasi, Ketua PGRI Tegaskan Tak Geser Peran Guru
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wilayah Bali, Dr. I Gede Wenten Aryasudha mengatakan penggunaan aplikasi dalam pembelajaran akan memuda
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Perkembangan teknologi banyak membawa perubahan, dan dengan pemanfaatan yang benar dapat memudahkan aktivitas manusia.
Begitu pula dalam dunia pendidikan, salah satunya sistem belajar berbasis internet, atau e-learning.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wilayah Bali, Dr. I Gede Wenten Aryasudha mengatakan penggunaan aplikasi dalam pembelajaran akan memudahkan guru dalam mengajar, namun bukan menggeser peran guru.
“Soalnya guru tidak bisa digantikan oleh apapun termasuk kebijakan kaitan pembelajaran karena Undang-undang 20 tahun 2003 menyebut guru adalah pendidik profesional,” tegas Wenten di Denpasar, Jumat (22/11/2019).
• Detik-detik 3 Fan dari Bali Ditangkap di Malaysia, Ada Sweeping, Ditangkap di Luar Stadion
• Pertama Kali ke Stadion Dipta, Ketum PSSI Sebut Kandang Bali United Mirip Old Trafford
• Ada Perilaku Berbeda Jelang Kopilot Wings Air Akhiri Hidup, Baru Tiga Bulan Nikahi Kekasih
Ia menambahkan tugas seorang guru adalah mendidik, melatih, mengajar.
Menurutnya yang tidak bisa dilakukan oleh alat atau sistem adalah mendidiknya.
Kalau sebatas mengajar dan mencari pengetahuan seperti melalui Google mungkin saja bisa dilakukan, tetapi sentuhan mendidik tidak bisa hanya mengandalkan teknologi.
Kemudian melatih juga tidak bisa dilakukan oleh aplikasi karena harus ada sentuhan hati.
Misalnya jurusan teknik mesin di SMK, siswa harus melakukan praktik langsung didampingi oleh guru.
Wenten menjelaskan aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi untuk mempermudah guru dalam mengajar.
• Suaminya Ditahan Polisi Malaysia, Diah Minta PSSI Bertindak Cepat: Saya Sudah DM Pak Iwan Bule
• Dihubungi Oleh Keluarga Suporter Asal Bali Yang Ditahan di Malaysia, Ini Jawaban Ketua PSSI
Misalnya saat ini di Kota Denpasar yang dikenal dengan smart city-nya sudah menerapkan sistem e-learning dengan aplikasi yang disebut Edmodo. Aplikasi ini diyakini dapat mempermudah guru dalam mengajar.
Ia menyebut penerapan aplikasi ini baru sebatas pilot project, di mana baru dua sekolah yang sudah menggunakan aplikasi ini yaitu SMP PGRI 2 Denpasar dan SMPN 3 Denpasar.
Sistemnya adalah ketika di akhir proses pembelajaran kaitannya dengan evaluasi atau pengerjaan PR, siswa mengerjakannya tidak lagi menggunakan kertas.
Begitu diberi tugas oleh gurunya, siswa bisa langsung mengakses dan mengerjakannya di HP masing-masing.
Begitu juga ketika siswa menjawab dalam aplikasi tersebut, maka nilainya bisa langsung diketahui.