299 Proposal Tak Cair Tahun Ini, Kelompok Masyarakat Bisa Ajukan Ulang di 2020
APBD Perubahan tahun 2019, tidak mampu mengakomodir seluruh usulan hibah dari kelompok masyarakat Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, I Ketut Arie Gunawan menjelaskan, bagi kelompok masyarakat yang proposalnya sudah disetujui dan dianggarkan tahun ini, tidak serta merta hibahnya tersebut bisa dicairkan.
"Hal ini masih tergantung kelompok penerima hibah dengan mempertimbangkan batas waktu pengerjaan. Jangan sampai dana sudah cair tapi pengerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Arie Gunawan. (*)
Berita Terkait