Warga Selasih Lakukan Aksi Blokade

Petani Selasih Gianyar Ajukan 4 Permintaan, Mediasi Alot & Pembuldoseran Diminta Stop Dulu  

Mediasi antara PT. URDD dan Serikat Petani Selasih (SPS) Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan kembali digelar, Minggu (24/11).

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
ALOT-Proses mediasi antara pihak petani Selasih dan PT. URDD berjalan cukup alot di Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Minggu (24/11/2019). Mediasi dihadiri oleh lima anggota dewan, dua diantaranya anggota DPR RI I Nyoman Parta dan anggota DPD RI Arya Wedakarna. 

Hendri dari Divisi Hukum PT URDD mengatakan, ia tidak tahu terkait adanya warga yang memiliki SPPT dan SK Redis.

Namun dia menegaskan bahwa tanah PT. URDD seluas 103 hektare lebih di Banjar Selasih itu telah memiliki 14 sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), dan pihaknya pun membayar SPPT dan PBB atas 14 bidang HGB itu.

“Terkait pengakuan adanya SPPT dan SK Redis, jujur kami tidak tahu soal itu.

Tapi terkait kepemilikan kami, bisa dikroscek di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Gianyar,” kata Hendri menegaskan.(weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved