Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Satu Dewan Badung Tak Hadir Saat BNNK Badung Lakukan Tes Urine

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh anggota Dewan Badung, (25/11/2019)

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
BNNK Badung saat melakukan tes urine kepada DPRD kabupaten Badung, Senin (25/11/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh anggota Dewan Badung, (25/11/2019) di gedung Dewan Badung.

Dari 40 dewan yang ada tercatat satu dewan yang tidak bisa mengikuti tes urine.

Kepala BNNK Badung, Ni Ketut Masmini menerangkan, permasalahan narkoba dibutuhkan komitmen yang kuat seluruh komponen, termasuk legislatif.

Menurutnya, komitmen yang kuat dibuktikan dengan memberi dan menjadi tauladan bagi masyarakat melalui tes urine ini.

“Dari pengambilan sampel sebanyak 39 orang seluruhnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau negatif,” terangnya.

Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Denpasar Vonis AA Ngurah Alit Wiraputra 3 Tahun Penjara

Eks Ketua Kadin Bali Dihukum Lebih Berat Setelah Banding, Pengacara Singgung Anak Mantan Gubernur

Disinggung mengenai ketidakhadiran satu anggota dewan, pihaknya juga tidak menampik, namun pihaknya mengaku, satu anggota dewan tersebut akan melakukan tes urine besok.

“Ada yang tidak hadir. Dari 40 anggota yang ikut Cuma 39,” katanya

Para pejabat publik kata Masmini, memiliki andil besar serta terlibat aktif dalam upaya menekan ruang gerak peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Para wakil rakyat yang kini duduk di jajaran legislatif Kabupaten Badung harus menjadi bagian yang paling utama (garda terdepan) mengkampanyekan perang terhadap narkoba.

Eks Ketua KPPU Terima Uang Lewat I Kadek Kertha Laksana

Dua Sertifikat Hak Milik Terbit Diatas Aset Pemkab Buleleng

“Tes urine ini merupakan salah satu kegiatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bersih dari narkoba. Di mana kegiatan ini sangat positif karena dapat menjadi percontohan bagi  masyarakat di Kabupaten Badung bahwa wakilnya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan ini lanjut Masmini mengatakan, selain menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN).

Dewan Ngambek? Rapat Anggaran di Badung hanya Dihadiri 2 Anggota, Pembahasan Ditunda

Devvi Pasca Melahirkan: Mudahnya Mengakses Pelayanan JKN-KIS Semudah Membayar Iurannya

Di sisi lain, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan partisipasi lembaga legislatif dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia bersih narkoba.

“Sebagai anggota legislasi, kita patut memberikan contoh kepada masyarakat bahwa anggota dewan clear dari narkoba. Kita mau Badung no narkoba, kita basmi narkoba,” katanya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berharap, program seperti ini dilakukan secara berkelanjutan dan BNNK Badung lebih gencar lagi melakukan langkah-langkah konkrit untuk membasmi narkoba.

“Sehingga  masyarakat Kabupaten Badung yang bersinar (bersih dari narkoba) itu terwujud,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved