Eks Ketua Kadin Bali Dihukum Lebih Berat Setelah Banding, Pengacara Singgung Anak Mantan Gubernur
Pengacara terdakwa menyinggung soal belum ditetapkannya anak mantan gubernur Bali sebagai tersangka dalam kasus ini.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak upaya banding yang diajukan AA Ngurah Alit Wiraputra (50) terkait kasus pengurusan perizinan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Akibat putusan ini PT Denpasar menaikan putusan terhadap mantan Ketua Kadin Bali ini dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Sebelumnya majelis hakim pada tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Alit.
Jaksa yang menangani perkara ini yakni Jaksa Paulus Agung membenarkan, bahwa PT Denpasar menaikan putusan kepada Alit Wiraputra menjadi tiga tahun.
Bahkan, menurut informasi di kejaksaan, atas naiknya putusan itu pihak Alit Wiraputra bakal mengajukan upaya hukum kasasi.
"Infonya dia (Alit Wiraputra) langsung mengajukan upaya hukum kasasi," jelasnya, Senin (25/11/2019).
• Sandoz Diminta Klarifikasi Aliran Dana Perizinan, Dugaan Korupsi Rencana Perluasan Pelabuhan Benoa
• Dewan Ngambek? Rapat Anggaran di Badung hanya Dihadiri 2 Anggota, Pembahasan Ditunda
Kuasa hukum Alit Wiraputra yaitu Tedy Raharjo juga membenarkan PT Denpasar menaikan vonis menjadi tiga tahun terhadap kliennya.
Menurutnya, putusan hakim PT Denpasar sangat subyektif. "Yang menjadi landasan hakim menaikkan hukuman pertimbangannya agar ada rasa keadilan bagi masyarakat. Bagi saya rasa keadilan sangat subyektif sifatnya," jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk itu pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Dalam memori kasasi saya akan menjelaskan, apakah dengan tidak ditetapkannya Sandoz, Candra Wijaya, Made Jayantara yang menerima uang sebagai tersangka, itu memenuhi rasa keadilan. Justru di sana letak ketidakadilan. Mestinya bersama-sama, ada permufakatan jahat di sana. semua ini diatur," tegas Tedy.
Selamat, Asmara 8 Zodiak Ini Sangat Beruntung Hari Ini Selasa 9 Maret 2021, Gemini Penuh Kebahagiaan |
![]() |
---|
Merasa Disindir Mantan Kekasih Kaesang, Pihak Nadya Arifta Akhirnya Bersuara, Ini Pembelaannya |
![]() |
---|
Cerita Ida Panditha Mpu Nabe Giri Natha Daksha Dharma Saat Memutuskan Pediksan Ida Mas Dalem Segara |
![]() |
---|
Wayan Widana dan Sang Made Diringkus di Bank Mandiri, Terlibat Jaringan Internasional Dollar Palsu |
![]() |
---|
Terkait Dulang Viral, Guru Nabe Ida Mas Dalem Segara Angkat Bicara: Kita Harus Introspeksi Diri |
![]() |
---|