26 Kelompok Tani MoU dengan Pengusaha, Akademisi Ingatkan Pertanian Jangan Jadi Korban Pariwisata
Kita mengukuhkan bahwa para wisatawan itu tidak ada artinya tanpa pertanian. Dan pertanian itu tergantung dari pariwisata
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
“Dari akademisi memberi kontribusi bagaimana bisa keberlanjutan dijamin, serta kualitasnya terjaga,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana mengungkapkan semenjak Pergub 99 tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan pemasaran produk pertanian, perikanan dan Industri lokal Bali diluncurkan sudah ada 26 kerjasama tertulis antara kelompok tani dengan pengusaha hotel, vila, restoran, catering dan supermarket.
“Menurut catatan saya sudah ada 26 kelompok tani kita yang MoU (Memorandum of Understanding/ penandatanganan kerjasama) secara resmi,” kata Wisnuardhana.
Bahkan, minggu depan pihaknya akan mengumpulkan seluruh kelompok tani dan pengusaha yang sudah MoU untuk didata terkait berapa jumlah volume produk yang dipasarkan, dan apakah sistem pembayarannya sudah benar.
Dikatakannya sebelum ada Pergub 99 kerjasama antara dua pihak ini tidak termonitor.
“Selanjutnya kita akan terus lakukan evaluasi agar Pergub ini tidak menjadi macan kertas,” tegasnya. (*)