Satu Tahun Bantuan Gempa Belum Cair, Kalak BPBD Bangli Sering Ditanyai Warga
Bencana gempa bumi di Lombok, NTB tahun 2018 silam menyebabkan kerusakan bangunan di wilayah Bangli. Walau telah setahun berlalu, bantuan perbaikan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bencana gempa bumi di Lombok, NTB tahun 2018 silam menyebabkan kerusakan bangunan di wilayah Bangli.
Walau telah setahun berlalu, bantuan perbaikan dari pemerintah belum juga didapatkan oleh korban bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Wayan Karmawan menjelaskan, setiap terjadinya bencana, pihak BPBD melakukan pendataan terhadap kerusakan.
Selain karena wajib, upaya tersebut juga memenuhi permintaan data dari provinsi untuk dikirimkan ke BNPB.
“Tentunya untuk mendapatkan bantuan. Dan hal ini tidak hanya pada musibah gempa Lombok saja, namun juga musibah lainnya,” ucap Karmawan, Kamis (28/11/2019).
• BPJS Akui Telah Bekerjasama dengan 62 RS, 3 Kabupaten di Bali Masih Kekurangan Dokter
• Jalani Sidang Tipiring, Nurhayati Yang Buang Limbah Sablon ke Tukad Badung Didenda Rp 2 Juta
• Kisah Jembatan Kembar, Jro Mangku Ini Cegah 2 Orang Lakukan Aksi Nekad Setelah Dapat Pawisik Ini
Ihwal bencana gempa Lombok tahun 2018 silam, Karmawan mengatakan, berdampak pada sejumlah kerusakan.
Baik berupa bangunan rumah penduduk, tempat ibadah, hingga fasilitas umum milik pemerintah.
Total kerugian akibat bencana mencapai Rp 1 miliar, dimana kerusakan paling parah terjadi di wilayah Kecamatan Kintamani dan Tembuku.
Terhadap kerusakan yang terjadi, BPBD juga telah melakukan pendataan. Proposal permohonan bantuan sejatinya juga telah disampaikan kepada provinsi.
Dalam proses usulan bantuan ini, BPBD mengalami kendala di lapangan, karena harus jemput bola untuk pemenuhan persyaratan.
Seperti kelengkapan administrasi berupa KK dan KTP, surat permohonan bantuan, fotokopi buku rekening, hingga RAB kebutuhan.
• Spekulasi Hamdi, Bertahan di BU atau Hengkang ke Klub Asal Aceh
• Garuda Indonesia Sambut Armada A330-900 Neo Pertama, Hadirkan Layanan Penerbangan Era 4.0
• Begini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Memperpanjang Izin Organisasi FPI
“Kendala lainnya adalah di administrasi, seringan nama antara KK dan KTP tidak cocok sehingga perlu proses perbaikan. Selain itu tidak semua masyarakat punya rekening,” katanya.
Walaupun menglami kendala dalam pengumpulan proposal bantuan, Karmawan menegaskan, tidak ada yang tercecer.
Dari 124 proposal yang diterima BPBD Bangli, seluruhnya telah disampaikan ke provinsi.
“Sampai Bulan September 2019 kemarin sudah ada 72 permohonan yang lolos. Mereka yang tidak lolos kebanyakan nilai kerugiannya di bawah Rp 5 juta. Selain itu, provinsi juga melakukan verifikasi terhadap RAB yang dibuat dengan foto kerusakan. Karena provinsi juga memiliki tim tersendiri,” jelasnya.
• Lakukan Kunjungan, Menteri BUMN: Pelabuhan Benoa Harus Jadi Kawasan Turis Terpadu Kelas Dunia
• Respons Jalan Rusak di Berangbang, Wabup Jembrana Minta Tuntaskan Tahun Depan
• Bupati Badung Giri Prasta Komit Pembangunan Terowongan, JUT dan JITUT Tuntas 2021