Kekerasan Anak di Bali
Takut lihat Boneka dan Pria Tak Dikenal, Balita 2,5 Tahun Itu Mengalami Trauma Berat
Tak hanya luka fisik, KMW juga mengalami gangguan psikologis berat, berupa trauma berat saat melihat boneka dan sosok pria tak dikenal
Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Takut lihat Boneka dan Pria Tak Dikenal, Balita 2,5 Tahun Itu Mengalami Trauma Berat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KMW, balita berusia 2,5 tahun asal Denpasar sudah harus menanggung beban berat di usianya yang masih belia.
Ia menjadi korban penganiayaan oleh Ari Juniarta (22) yang tak lain adalah pacar dari ibu KMW, Khofifah Dwi Rahmadani (20).
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Akibat penganiayaan itu, KMW mengalami luka fisik cukup parah yakni patah tulang di bagian paha dan kaki, luka di leher hingga terdapat bekas cakaran kuku di sekujur tubuhnya.
Tak hanya luka fisik, KMW juga mengalami gangguan psikologis berat, berupa trauma berat saat melihat boneka dan sosok pria tak dikenal.
Kasus ini mendapat perhatian penuh dari UPT P2TP2A Denpasar.
Kepala P2TP2A, Ni Luh Anggraeni mengatakan, saat pihaknya mengunjungi korban di RSUP Sanglah, kondisi psikologis korban sangat terguncang.
''Saat kami kunjungi, korban ini rupanya sudah trauma berat. Suka bangun terkaget-kaget lalu menangis. Dia juga paling takut liat boneka sama sosok pria gak dikenal,'' ujarnya kepada Tribun Bali, Sabtu (30/11/2019).
• Peringatan HUT Kota Tabanan ke-526, Bupati Eka Serahkan Bonus Atlet Porprov Bali 2019
• Terbukti Bersalah Buang Limbah ke Tukad Badung, Nurhayati Dijatuhi Hukuman Denda Rp 2 Juta
''Saya juga gak bayangin korban kalau tahu ibunya seolah malah kayak justru bela pelaku, kasian,'' tambahnya.
Sebab itu, P2TP2A siaga menyiapkan tenaga psikolog klinis untuk mendampingi korban untuk pemulihan psikisnya.
Selain tenaga psikolog, juga akan disiapkan pendampingan hukum kepada korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain itu, P2TP2A juga langsung mengkoordinasikan hal ini dengan LPSK agar kejadian keterlambatan laporan seperti kasus sebelumnya tak terjadi.
''Kepada LPSK bukan soal dana saja, tapi juga sampai dengan bantuan hukum, ini kita terus koordinasikan dengan LPSK,'' tegasnya.
Diberitakan tribun-bali.com sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Ari Juniarta pada anak kekasihnya yang masih berusia 2,5 tahun berinisial KMW.
Pria 22 tahun asal Lumajang ini, tega menyiksa anak kekasihnya lantaran saat malam hari tak bisa berhenti menangis.
Pria yang tinggal di kos-kosan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar ini kabarnya baru menjalin hubungan dengan ibu korban Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa.
• Kronologi Istri Kedua Bunuh Bayinya yang Berumur 1 Tahun dan Bakar Gudang Suami
• Terpidana Narkotik Bayar Denda Rp 1 Miliar, Pertama Kali di Kejaksaan Negeri Denpasar
Kasus yang dialami KMW kini ditangani pihak berwajib bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
Dari hasil data yang dilaporkan keluarga korban ke tersangka Ari Juniarta di Polresta Denpasar, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang masih berusia dua setengah tahun tersebut.
"Kita terima pelaku yang saat itu dibawa oleh warga. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus tersebut," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir.
Sebelumnya kakek korban sudah melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/11/2019) pukul 17.00 wita.
Dan pada hari Rabu (27/11/2019) sesuai dengan nomor laporan kepolisian LP/1370/IX/2019/Bali/Resta Denpasar.
Akhirnya Ari Juniarta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polresta Denpasar.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman penjara 5 tahun," lanjut Josina.
Sementara itu, disinggung mengenai motif pelaku melakukan kekerasan terhadap KMW, Josina mengatakan, pelaku kesal dan marah karena mendengar tangisan korban.
"Pada saat korban ditinggal di kos oleh ibunya, korban ini menangis, tapi pelaku ini tidak bisa menenangkannya. Pelaku marah kemudian memukul dan menginjak korban" tambah Kanit PPA.
(azm/riz)