Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Penebasan di Pemogan, Satu Tewas dengan Kepala Terbelah

Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Penebasan di Pemogan, Satu Tewas dengan Kepala Terbelah

Penulis: Rino Gale | Editor: Aloisius H Manggol
DOK POLSEK DENSEL
Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Penebasan di Pemogan, Satu Tewas dengan Kepala Terbelah 

"Menurut saksi sopir, Yoyo di keroyok sama orang-orang disana. Melihat Yoyo dikeroyok sopir itu kabur karena takut. Saat dikeroyok, Yoyo ini kemudian berteriak agar tidak dipukul karena sama-sama orang Karangasem. Berhentilah pengeroyokan tersebut dan Yoyo diajak minum. Kemudian Yoyo ijin pulang dan kembali dengan membawa pedang serta menebas orang-orang tersebut," ujarnya.

Kini Yoyo ditahan dengan pasal pasal 351 ayat 1 dan barang bukti berupa pedang telah diamankan.

"Kami sudah menetapkan Yoyo sebagai tersangka dan saksi yang kami periksa ada enam orang. Sementara kasus ini masih proses pengembangan untuk pengimbangan. Karena pihak tersangka juga ada potensi untuk melapor juga," ujarnya.

Luka Terbuka di Puncak Kepala

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit mengatakan, korban masuk kamar jenazah sekira pukul 01.42 Wita.

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan, petugas forensik menemukan luka terbuka pada puncak kepala, pipi, dan lengan bawah kanan dan kiri serta telapak tangan kanan.

"Jenazah masih di ruang forensik. Belum diautopsi," ungkapnya dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu (30/11/2019).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved