Pemprov Bakal Beri 'Bonus' Bagi Pemilik Bangunan Tradisional Bali, Ini 2 Bentuk Insentifnya

Bali dinilai sedang menghadapi kendala mempertahankan kearifan lokal, salahsatunya bentuk rumah tradisional Bali.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Huda Miftachul Huda
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana kegiatan sosialisasi publik II yang digelar Dinas PERKIM Provinsi Bali dalam rangka merancang penyusunan Ranperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Aula Graha Sarwa Guna I, Kantor LPMP Provinsi Bali, Senin (2/12/2019). 

Selain itu menurutnya dari sisi SDM, masih banyak tukang Bali yang bisa mengerjakan bangunan style Bali, maka mereka harus tetap diberi pembinaan.

Karena dikhawatirkan budaya Bali dapat terkikis ketika Bali meninggalkan nilai-nilai ketradisionalannya.
Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemprov Bali, Putu Dana Pariawan Salain mengatakan penyusunan Ranperda bertujuan menjabarkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam membangun Bali, tahun 2018-2023.

Dalam visi misi tersebut memprioritaskan tiga hal penting, terkait dengan upaya memberikan perlindungan terhadap manusia, alam dan budaya Bali.

“Karena kita tahu bahwa rumah, perumahan dan Kawasan permukiman sangat kental hubungannya dengan pembentukan perilaku, karakter hingga mengubah budaya,” kata Dana usai kegiatan sosialisasi publik II dalam rangka merancang penyusunan Ranperda RP3KP, di Aula Graha Sarwa Guna I, Kantor LPMP Provinsi Bali, Senin (2/12/2019). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved