Perayaan Nataru, Balai Besar POM di Denpasar Akan Gelar Pengawasan Parcel dan Makanan Kadaluwarsa
Pada perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan segera tiba ini, Balai Besar POM di Denpasar akan melaksanakan pengawasan obat dan makanan yang beredar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pada perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan segera tiba ini, Balai Besar POM di Denpasar akan melaksanakan pengawasan obat dan makanan yang beredar.
Lebih khususnya, pihaknya akan melaksanakan pengawasan terhadap parcel dan tanggal kadaluwarsa makanan yang beredar di pasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Senin (2/12/2019).
• Pedagang Pasar Senggol Bangli Diberi Waktu Sepekan untuk Pindah
• Pemuda Asal NTT Gondol HP dan Sepeda Motor di Jalan Kenyeri Denpasar
• Dituntut 1,5 Tahun Bawa Biji Ganja, WN Peru Minta Keringanan Hukuman
"Target tahun baru dan Natal kami akan lakukan pengawasan parcel lebih intensitif karena terjadi peningkatan konsumsi makanan oleh masyarakat," katanya.
Namun di Bali hal ini tak terlalu mencolok jika dibandingkan dengan saat Galungan dan Kuningan.
Karena justru yang perlu dilakukan pengawasan lebih yakni terhadap jajanan tradisional.
Hal itu karena saat hari raya Galungan dan Kuningan banyak diperjaulbelikan jajan tradisional di pasaran.
• Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pertamina Antisipasi Tingginya Permintaan BBM di Bali
• Tribun Bali Raih Juara II dari BPOM di Denpasar Terkait Penyebarluasan Informasi Obat dan Makanan
• Cinta Terlarang Bos dan Karyawan di Jimbaran Berakhir Petaka, Berawal Saat Si Bos Dekati Ranjang
Sampai saat ini permasalahan penggunaan pewarna makanan atau rhodamin B untuk jajanan tradisional masih menjadi masalah di Bali.
Walaupun demikian pengawasan ini akan tetap dilaksanakan.
Termasuk pengecekan tanggal kadaluwarsa makanan.
"Nanti kami juga akan mengadakan pengawasan ke pasar-pasar tradisional," katanya. (*)