Siapkan Ranperda, Pemprov Akan Beri Insentif untuk Masyarakat yang Pertahankan Bangunan Tradisional
Pemberian insentif merupakan upaya pemerintah agar masyarakat mau mempertahankan ketradisionalan bangunan rumahnya.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana kegiatan sosialisasi publik II yang digelar Dinas PERKIM Provinsi Bali dalam rangka merancang penyusunan Ranperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Aula Graha Sarwa Guna I, Kantor LPMP Provinsi Bali, Senin (2/12/2019).
Dalam sosialisasi juga hadir dari unsur kabupaten/kota dan stake holder terkait sehingga mereka paham roh ranperda ini.
• Live Streaming Indonesia vs Thailand, Semifinal Badminton Beregu Putra SEA Games 2019, Link di Sini
• Pipa SPAM Petanu Bocor, Distribusi Air PDAM di Dentim, Densel & Denbar Terganggu hingga Rabu Esok
Dana menyampaikan harus ada kolaborasi dalam merancang permukiman tradisional Bali dari sisi desain harus bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Selain itu menurutnya dari sisi SDM, masih banyak tukang Bali yang bisa mengerjakan bangunan style Bali, maka mereka harus tetap diberi pembinaan.
Hal itu karena dikhawatirkan budaya Bali dapat terkikis ketika Bali meninggalkan nilai-nilai ketradisionalannya. (*)