Dianggap Lebih Murah dan Efisien, Pemkab Tabanan Rogoh Rp 8,8 M untuk Sewa Kendaraan Dinas
Anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tabanan pada 2020 mencapai Rp 8,8 miliar lebih.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Kendaraan dinas sewaan dari rekanan untuk pejabat eselon III A, setingkat Kabag/Camat di Parkiran Kantor Bupati Tabanan, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, memilih untuk sewa kendaraan dinas sudah melalui banyak pertimbangan.
Di antaranya, sewa lebih murah dan efektif. Kemudian, tidak perlu anggaran pemeliharaan, pajak, suku cadang, dan lainnya.
"Jadi kami di Pemkab tinggal memakai barang siap pakai yang sudah bagus tanpa perlu biaya lain lagi kecuali bahan bakar minyaknya (bbm). Dan semua kendaraan juga diasuransikan," jelasnya.
Kenapa tidak membeli saja sehingga nanti menjadi aset, menurut Sri Budiarti, jika membeli baru akan kekurangan anggaran. Karena Pemkab perlu kendaraan dengan jumlah di atas 100 unit.
"Saya tidak hafal (jumlahnya), kita perlu di atas 100 kendaraan. Dan kita memang anggaran sama dengan tahun ini (2019)," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2