Dianggap Lebih Murah dan Efisien, Pemkab Tabanan Rogoh Rp 8,8 M untuk Sewa Kendaraan Dinas

Anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tabanan pada 2020 mencapai Rp 8,8 miliar lebih.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Kendaraan dinas sewaan dari rekanan untuk pejabat eselon III A, setingkat Kabag/Camat di Parkiran Kantor Bupati Tabanan, Kamis (5/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tabanan pada 2020 mencapai Rp 8,8 miliar lebih.

Pemkab Tabanan menganggap, anggaran sewa tersebut lebih murah dan efektif karena tak perlu anggaran pemeliharaan, pajak, dan lainnya.

Pemkab Tabanan tinggal pakai kendaraan tersebut untuk operasionalnya. Kendaraan sewa tersebut, kebanyakan Avanza.

Data yang berhasil diperoleh dari website LPSE Tabanan, Harga Perkiraan Sementara (HPS) senilai Rp 8,8 miliar lebih tersebut bernama Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat.

Jumlah itu untuk sewa kendaraan dinas perangkat daerah sebanyak 124 unit selama 1 tahun sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Saat ini, proyek tersebut masih proses di Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ).

Dalam perhitungan, dengan anggaran Rp 8,8 miliar untuk 124 kendaraan, berarti sewa per kendaraan Rp 5,9 juta lebih per bulan. Dalam satu bulan, 124 kendaraan menghabiskan Rp 733,4 juta lebih.

"Saat ini sedang proses,” kata Kepala LPBJ, Ni Made Murjadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Murjani menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari APBD dan akan mulai beroperasi 1 Januari 2020. Saat ini masih dalam tahap lelang pasca kualifikasi di LPBJ.

"Kami harap prosesnya lancar dan bisa digunakan per 1 Januari 2020 mendatang," imbuhnya.

Mengenai kondisi dan umur mobil sewaan tersebut, Murjani menyatakan, tak mengetahui pasti. Diakuinya, sudah berumur dan mobil sempat mengalami kerusakan.

"Umur mobilnya saya juga gak tahu pasti, tapi kemarin sempat mogok saat saya bawa ke Baturiti," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menyatakan, anggaran sewa kendaraan dinas memang senilai Rp 8,8 miliar. Sama seperti tahun 2019.

Hanya saja, ia mengaku tak hafal dengan jumlah kendaraan dinas yang disewa.

"Yang jelas jumlahnya 100 unit lebih untuk operasional perangkat daerah," ucap Sri Budiarti, Kamis (5/12).

Menurutnya, memilih untuk sewa kendaraan dinas sudah melalui banyak pertimbangan.

Di antaranya, sewa lebih murah dan efektif. Kemudian, tidak perlu anggaran pemeliharaan, pajak, suku cadang, dan lainnya.

"Jadi kami di Pemkab tinggal memakai barang siap pakai yang sudah bagus tanpa perlu biaya lain lagi kecuali bahan bakar minyaknya (bbm). Dan semua kendaraan juga diasuransikan," jelasnya.

Kenapa tidak membeli saja sehingga nanti menjadi aset, menurut Sri Budiarti, jika membeli baru akan kekurangan anggaran. Karena Pemkab perlu kendaraan dengan jumlah di atas 100 unit.

"Saya tidak hafal (jumlahnya), kita perlu di atas 100 kendaraan. Dan kita memang anggaran sama dengan tahun ini (2019)," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved