Anggarkan Rp 4,8 M, Badung Kebut Proyek TPS Sebelah Terminal Mengwi
Penataan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di sebelah Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, terus dikebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek penataan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di sebelah Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, terus dikebut.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung itu kini sudah dalam pengerjaan pintu masuk, termasuk tembok pembatas dengan Terminal Mengwi.
Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, mengatakan, pengerjaan penataan TPS di lahan seluas kurang lebih tiga hektare di samping Terminal Mengwi itu, memang dikebut.
“Kami targetkan tanggal 19 Desember 2019 penataan sudah selesai. Sehingga cepat bisa kita gunakan,” ujarnya, Minggu (9/12/2019)
Sehari setelah selesai, TPS tersebut bisa langsung digunakan.
• TPS 3R di Sebelah Terminal Mengwi Belum Siap, DLHK Badung Kembali Buang Sampah di Tuban
• Pemkab Badung Belum Punya Perbup, Pembangunan TPA dan TPST Berpotensi Langgar Hukum
Dalam pengolahan sampah, pemerintah menggandeng pihak ketiga. Pemnab Badung menyiapkan tempatnya dan pihak ketiga menyiapkan peralatannya.
Pengelolaan sampah nantinya akan menggunakan empat mesin incinerator.
Mesin tersebut diklaim mampu membakar semua jenis sampah dengan berat 5 ton per jam. Selain itu suhu yang dihasilkan dalam pembakaran mencapai 800 sampai 1.000 derajat celcius.
Mesin incinerator diklaim ramah lingukungan. Sebab, asap pembakaran akan difilter, sehingga tidak mencemari udara.
Suamba mengatakan, di lokasi ada beberapa pengerjaan yang dilakukan.
Meliputi pembangunan pagar tembok yang membatasi areal Terminal Mengwi, pembangunan gedung penyimpanan sampah berukuran 30 meter x 50 meter.
Selain itu akan dibangun pula tempat mesin, yang nantinya akan mengolah sampah dengan kapasitas 5 ton per jam.
“Jadi sekarang kita tata aja, untuk pembangunan mesin, rekanan yang menyiapkan. Hanya saja mesinnya dipabrikasi oleh rekanan,” katanya.
Mengenai anggaran penataan lahan dan pembangunan pagar, gedung penyimapanan sampah, ungkap Surya Suamba, menghabiskan sekitar Rp 4,8 miliar.
Anggaran itu pun bersumber dari pos belanja tak terduga APBD tahun 2019.
• Dalung Siapkan Lahan Seluas 27 Are Untuk TPS 3R, Hari Ini Siap Menampung Sampah
• Badung Darurat Sampah, Bupati Giri Prasta Sebut Beberapa Timnya Tak Sejalan
• Badung Darurat Sampah, Lahan Calon TPA di Canggu Ternyata Masuk Jalur Hijau, Ini Dalih DLHK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kondisi-tps-sebelah-terminal-mengwi.jpg)