Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

RUU Provinsi Bali

Ini Dampak Jika RUU Provinsi Bali Disahkan Versi Senator Gde Agung

Anggota DPD asal Bali, Anak Agung Gde Agung. Mantan Bupati Badung ini menyatakan DPD secara intens mengawal draf RUU Provinsi Bali ini.

Tayang:
Penulis: Kambali | Editor: Rizki Laelani

Ini Dampak Jika RUU Provinsi Bali Disahkan Versi Senator Gde Agung

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali telah sampai di tangan Pemerintah Pusat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau senator asal Bali pun siap mengawal proses RUU Provinsi Bali ini.

Hal ini ditegaskan Anggota DPD asal Bali, Anak Agung Gde Agung. Mantan Bupati Badung ini menyatakan DPD secara intens mengawal draf RUU Provinsi Bali ini.

“Tentu kita di DPD selalu mengawal RUU itu. Di DPD bukan hanya rekomendasi dari Ketua (DPD) tetapi dukungan lebih dari itu.Dukungan itu, pertama keluar rekomendasi dari DPD, dan Anggota DPD Bali selalu berkoordinasi dengan DPR RI khusus anggota dari Dapil Bali,” kata Gde Agung, Senin (9/12/2019) malam.

Gde Agung juga menjelaskan RUU ini sangat soft. Tidak ada kaitanya dengan permintaan atau Provinsi Bali tidak menuntut adanya Otonomi Khusus (Otsus).

Menurutnya, RUU ini lebih banyak tentang menjaga kearifan lokal Bali atau mengisi pembangunan sesuai dengam kearifan dan katakteristik Bali.

Koster Minta Bantuan Jokowi Muluskan RUU Provinsi Bali, Pertempuran di DPR Tidak Sekali Melangkah

RUU Provinsi Bali Belum Masuk Prioritas di Pusat, Koster Janjikan Lobi Jokowi

Gubernur Koster Sudah Datangi 4 Lembaga, Mendagri Nyatakan RUU Provinsi Bali Sangat Urgen

Koster Bawa Draf ke DPR RI hingga Kemenkumham, Upaya Loloskan RUU Provinsi Bali ke Prolegnas 2020

Selain itu terkait anggaran maupun kependudukan.

Gde Agung menjelaskan, RUU Provinsi Bali ini telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai lembaga tinggi.

Target terdekat RUU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama DPD asal Bali, DPRD Bali telah mengunjungi dan menyerahkan draf RUU tersebut ke empat lembaga tinggi negara.

Di antaranya Komisi II DPR RI dan DPD RI, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. (*)

Umuh Muchtar Yakin Persib Bandung Juara Musim Depan Jika 7 Pemain Ini Resmi Bergabung

Ibu Evan Dimas Belum Dapat Kabar Sang Anak Pasca Diinjak Pemain Vietnam Secara Brutal

Buntut Injakan Pemain Vietnam, Evan Dimas Pakai Kursi Roda Saat Ambil Medali SEA Games 2019

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved