2 WN Australia Salahgunakan Narkotik, William Menangis dan Sebut Berasal dari Keluarga Broken Home
"Yang mulia kami menjalani hidup yang sangat keras. Kami dari keluarga yang berantakan. Sebelumnya saya menderita kecanduan alkohol.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terhadap pembelaan yang diajukan masing-masing terdakwa dan tim penasihat hukumnya, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari menegaskan tetap pada tuntutannya.
Usai para pihak saling menanggapi, majelis hakim menunda sidang.
• Dukung Hari Disabilitas ,BPR Lestari Bali Distribusikan Beras ke Asrama SLB Negeri 1 Tabanan
• Bupati Badung, Giri Prasta Bangga ST Bima Sakti Baturiti Bersatu
Sidang akan kembali digelar pada tanggal 6 Desember, mengagendakan pembacaan amar putusan dari majelis hakim.
Jaksa sendiri dalam surat tuntutan menilai kedua terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama menyalahgunakan narkotik golongan I bagi diri sendiri. Berupa 1 plastik klip kokain dengan berat bersih 1,12 gram.
William dan David dinilai melanggar dakwaan kedua, Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diungkap dalam surat dakwaan kedua terdakwa ditangkap, berawal dari adanya informasi masyarakat yang diperoleh petugas kepolisian Polresta Denpasar.
Berbekal informasi itu, petugas kepolisian kemudian menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan terhadap terdakwa David, pada hari Jumat, 19 Juli 2019 sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat itu terdakwa David sedang berada di tempat kerjanya di Lost City Club, Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung bersama terdakwa William.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap terdakwa David namun tidak ditemukan narkotik.
Selanjutnya terdakwa William menyerahkan 1 plastik klip berisi serbuk putih mengandung kokain dengan berat 1,12 gam netto.
Kokain itu diserahkan terdakwa William kepada terdakwa David dan diletakan di atas meja kerja.
Kokain itu dikuasai bersama-sama oleh keduanya.
• 3 Sebab Ratusan Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS di Buleleng, Ada yang Seadanya
Di mana sisanya disimpan oleh terdakwa William.
Lalu penggeledahan dilanjutkan ke satu unit sepeda motor yang disewa William.
Petugas menemukan 1 timbangan elektrik dan dua plastik klip kosong.
Barang bukti tersebut diakui milik William.
Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ndrew-menangis-saat-menyampaikan-pembelaan-lisannya-usai-dituntut.jpg)