Tiga Tahun 37 Anjing Positif Rabies, Dinkes Tabanan Siagakan Vaksin Anti Rabies di Puskesmas
Mengantisipasi adanya kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies, Dinas Kesehatan Tabanan selalu menyediakan stok vaksin anti rabies (VAR).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Mengantisipasi adanya kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies, Dinas Kesehatan Tabanan selalu menyediakan stok vaksin anti rabies (VAR).
Dalam setahun, Pemkab Tabanan selalu menganggarkan ratusan juta untuk pengadaan VAR ini.
Hingga akhir tahun 2019, stok dikatakan masih aman karena masih tersedia sebanyak 300 vial (tempat menampung).
Tahun 2020 mendatang, pemerintah kembali akan mengadakan sebanyak 3.000 Vial dan ditambah dengan bantuan dari pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika menyebutkan, hingga saat ini, Kamis (19/12/2019) stok VAR masih tergolong aman.
Sebab, masih tersedia ratusan vial di puskesmas yang ada, jika kurang akan di0mohonkan ke provinsi.
"Saat ini stok masih aman. Karema kita masih punya stok 300 Vial yang disimpan di gudang farmasi yang ada di Tabanan," kata dr Suratmika, Kamis (19/12/2019).
• Burung Kacer Seharga Rp 150 Juta Hilang Setelah Turun dari Pesawat Garuda, Hari Ini Lapor Polisi
• 170 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru di Buleleng
Dia melanjutkan, setiap ada warga yang misalnya mengeluh karena gigitan anjing langsung diberikan penanganan.
Sehingga, informasi gigitan anjing di masyarakat baru diketahui pihak Dinkes setelah datang berobat.
"Kami melayani pasien yang datang ke puskesmas. Setiap ada keluhan gigitan anjing langsung diberikan vaksin," ujarnya.
Untuk tahun 2020 mendatang, kata dia, Pemkab Tabanan melalui APBD Tabanan akan kembali mengadakan vaksin sebanyak 3.000 vial.
Untuk kekurangannya nantinya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Bali.
"Selebihnya nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Karena dengan jumlah pengadaan tersebut diperkirakan masih kurang," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tabanan melalui Dinas Kesehatan menganggarkan Rp 800 Juta untuk pembelian Vaksin Anti Rabies (VAR) tahun 2019.
• Pelaku Pembuang Bayi Berurai Air Mata Minta Keringanan Hukuman di PN Bangli, Kini Hamil Lagi
• Dewan Minta Pemkab Klungkung Lebih Bernyali, Blacklist Rekanan Penggarap Proyek Berkinerja Buruk
Penyediaan vaksin ini merupakan hal yang wajib dilakukan di setiap daerah. Mengingat, sejak kasus rabies ditemukan tahun 2018 lalu, Bali belum dinyatakan bebas rabies.