Pria di Jembrana Dihajar Massa
Geram dan Hajar Terduga Pelaku, Sebelum Pakan Ternak, Warga Pernah Kehilangan Enam Sapi
Warga geram dengan aksi pencurian yang terjadi di Banjar Cempaka Desa Pangyangan Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pencurian pakan ternak oleh seorang pria berbadan gemuk, Minggu (22/12/2019) membuat warga geram.
Ketika diketahui, pelaku ditangkap.
Senjata tajam berbagai jenis ditenteng warga hingga tiga kilometer, dari Desa Pangyangan (lokasi pencurian) ke Jalan Raya Desa Pengeragoan (lokasi penangkapan pelaku pencurian).
Bukan tanpa alasan, warga geram dengan aksi pencurian yang terjadi di Banjar Cempaka Desa Pangyangan Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Nyoman Widantra warga setempat mengaku, bahwa sudah enam sapi milik warga hilang.
• Begini Cara Pelaku Curi Pakan Ternak di Jembrana Hingga Lari Tunggang Langgang Dipergoki Warga
• Gunakan Truk Curi Pakan Ternak di Jembrana, Warga Murka Hingga Hajar Pelaku Sampai Begini
• BREAKING NEWS! Diduga Maling, Pria Gemuk Dihajar Massa di Jalan Desa Pengeragoan Jembrana
Bahkan, tiga sapi di antaranya ialah miliknya. Sedangkan tiga lainnya, milik warga Banjar Suastika, Desa Pangyangan.
Karena itu, warga yang mengetahui aksi pencurian sempat melakukan pemukulan dan memberi sepakan ke tubuh korban.
Bahkan, warga mencari dari dini hari hingga pagi hari tadi.
"Enam sapi sudah hilang, mas. Tiga punya saya. Tiga lain, baru empat hari lalu milik warga beda banjar juga hilang," ucapnya, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, bahwa satu induk sapi itu seharga Rp 8 juta.
Kalau enam sapi hilang, maka pelaku pencurian ini mendapat uang dari kerugian warga hingga Rp 48 juta. Karena menimbulkan kerugian besar kepada warga, maka warga pun tak kuasa menahan emosi.
Warga meyakini pelaku pencurian sapi itu sama dengan pencuri ternak ini.
"Gimana lagi. Sudah sering kali terjadi dan tidak tertangkap. Ini pasti pelakunya sama. Warga marah, apalagi saya. Tiga sapi hilang," tegasnya. (*)