Gubernur Bali Rencana Naikkan Kelas Puskesmas di Bali Agar Bisa Layani Rawat Inap
Pemprov Bali Berencana Mengembangkan Infrastruktur Kesehatan. Gubernur Bali Rencana Naikkan Kelas Puskesmas di Bali Agar Bisa Layani Rawat Inap
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana mengembangkan infrastruktur kesehatan dan sarana serta prasarana di berbagai rumah sakit.
Berbagai rumah sakit itu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga di tingkat kecamatan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, khusus untuk di tingkat kecamatan, dirinya mempunyai target agar semua puskesmas di Bali bisa naik tingkat dengan menyediakan rawat inap.
Bahkan beberapa puskesmas di kecamatan tertentu akan ditingkatkan menjadi rumah sakit pratama.
• Ida Pedanda Nyoman Temuku Wariga Belog Lebar di RSUP Sanglah, Sebelum Wafat Alami Sakit Kepala
• Pernah Jadi Pelopor Pengembangan Bayi Tabung dan Kini Disalip RS Lain, RSUP Sanglah Jadi Sorotan
• Bisa Atasi Gangguan Tidur, Poli Tidur RSUP Sanglah Denpasar Nyatanya Sepi Peminat
Upaya ini dilakukan agar tidak semua jenis penyakit yang dialami oleh masyarakat naik ke rumah sakit di tingkat kabupaten atau provinsi.
"Kalau bisa untuk jenis sakit tertentu bisa selesai di tingkat kecamatan dan tidak usah mengalir ke atas. Jadi selesai di tingkat kecamatan," kata Gubernur Koster saat menghadiri puncak HUT RSUP Sanglah bersama Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Senin (30/12/2019).
Selain sebagai upaya dalam masyarakat bisa menikmati fasilitas di tingkat kecamatan, dinaikkannya status rumah sakit ini juga sehubungan dengan disiapkannya data base riwayat kesehatan krama Bali berbasis kecamatan atau puskesmas.
Koster mengatakan, data base tersebut saat ini masih dalam proses desain.
Data base riwayat kesehatan ini akan diintegrasikan melalui satu sistem dengan aplikasi secara online berbasis data di tingkat puskesmas.
"Sehingga seseorang itu ada di kampung mana tentu harus punya data base riwayat kesehatan. Itu dia punya penyakit apa, dia tinggal mengklik," jelasnya.
Selain itu, data base riwayat kesehatan ini nantinya juga akan berisi informasi mengenai jenis penyakit pasien.
Pasien yang bersangkutan bisa mengetahui dokter apa yang diperlukan untuk menangani penyakitnya tersebut dan di rumah sakit mana dokter yang bersangkutan bertugas dan dapat mengetahui jam prakteknya.
Pasien bisa memilih berbagai fasilitas kesehatan nantinya sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki.
Selain itu pihaknya mengaku sedang memetakan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) guna menunjang program tersebut.
Sarana prasarana ini harus dikembangkan dan disalurkan bekerjasama dengan rumah sakit kabupaten dan kota.
Sementara, penyediaan SDM dilakukan dengan menyediakan beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis yang akan ditempatkan di seluruh puskesmas di Bali.
Sehingga nantinya, setiap puskesmas memiliki dokter spesialis terutama untuk kandungan dan anak.
"Sekarang ini susah. Dokter spesialis tugasnya Denpasar sama Badung, jarang yang mau di Karangasem, di Jembrana, di Buleleng," tuturnya.
Oleh karena itu, menurut Koster, pemerintah harus hadir membantu masyarakat, terutama kepada para ibu yang hamil dan akan melahirkan mendapatkan pelayanan yang baik di puskesmas yang ada.
"Saya sedang konsentrasi penuh ini dalam menyiapkan di bidang kesehatan ini ," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menepis pernyataan Gubernur Koster yang mengatakan bahwa dokter spesialis enggan ditempatkan di daerah pinggiran.
Menurutnya, selama ini dokter spesialis bukan tidak mau bekerja di wilayah pinggiran.
Mereka sebenarnya bersedia, hanya saja keberadaan dokter di wilayah tersebut keberadaannya dibatasi.
"Ini karena dikunci jumlah spesialisnya. Ini yang akan saya buka gembok-gembok itu," katanya.
Mengenai rencana Koster yang ingin menaikkan status puskesmas, Menkes Terawan mengatakan bahwa membangun puskesmas yang ada tempat tidurnya dan untuk rawat inap memiliki konotasi yang berbeda.
Jika ingin membangun puskesmas yang rawat inap bisa membuat keuangan jebol karena keuangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terbatas.
Namun jika puskesmas dinaikan kelasnya untuk melakukan upaya preventif atau mencegah orang sakit, maka untuk hal tersebut bisa dilakukan.
Dirinya mengusulkan, sebaiknya puskesmas pembantu yang dinaikkan kelasnya menjadi puskesmas yang mandiri.
Setelah dinaikkan statusnya, puskesmas bisa melakukan upaya agar permasalahan di masyarakat seperti stunting, angka kematian ibu dan bayi bisa diturunkan. (*)