TPS Mengwi Rampung, Bupati Badung Akan Buat Perbup, Sampah Dibuang per Hari Berdasarkan Jenis
"Jadi masyarakat yang menaruh sampah di depan rumahnya akan menggunakan hari, terkait jenis sampah yang ditaruh" jelas Kepala Dinas PUPR Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kini akan melakukan pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara yang berlokasi di sebelah Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Namun pengolahan yang dilakukan belum maksimal, namun akan dilakukan secara bertahap.
Belum maksimalnya pengolahan sampah di Badung lantaran alat pengolahan sampah dengan jumlah sampah yang dihasilkan di Badung tak sebanding.
Untuk memaksimalkan sampah Bupati Badung akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembuangan sampah di Badung dan pengolahan sampah di setiap desa.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Menurutnya pembangunan TPS Sementara di Mengwi sudah dioperasikan untuk mengolah sampah.
• Alami Pecah Ban, Truk Mogok di Tanjakan Samsam Tabanan Akibatkan Kemacetan
• Dianggap Kementerian Air Mata, Menteri PPPA, Bintang Darmawati Paparkan 5 Program Prioritas
Namun, pengolahan yang dilakukan belum maksimal karena hanya menggunakan satu container dengan tiga tungku pembakaran.
“Sesuai rencana awal, kita akan pilah dulu sampah yang datang. Setelah itu residunya kita olah dengan mesin tersebut,” katanya saat dikonfirmasi Senin ( 30/12/2019)
Pihaknya juga menjelaskan, terkait sampah yang selama ini dititipkan di Tuban, juga akan dilakukan pengangkutan untuk dibawa ke TPS sementara Mengwi.
Hal itu dilakukan untuk pemilahan dan langsung diolah dengan mesin yang ada.
“Kita kini sudah berjalan, sampah sudah langsung dibakar, terutama sampah yang kering. Bahkan sampah yang kita tampung di selatan juga akan dibawa ke sini,” katanya sembari mengatakan, untuk pembangunan semua sudah rampung sesuai dengan target, termasuk gudang, penyengker dan yang lainnya.
Disinggung, apakah alat mampu akan mengolah sampah yang ada di Badung, Surya Suamba mengaku, sepenuhnya belum.
• Libur Nataru Rata-Rata 10.000 Wisatawan Kunjungi GWK, Akan Ada Sesuatu yang Baru di Tahun 2020
• Bertemu Menkes Terawan di Puncak HUT ke-60 RSUP Sanglah, Koster Kenalkan Program KB 4 Anak
Hal itu karena alat yang beroperasi hanya satu dan belum bekerja secara maksimal.
“Makanya kita lakukan secara bertahap. Namun bulan depan, atau di awal tahun 2020 akan kita anggarkan lagi untuk memaksimalkan alat atau mesin incinerator itu,”bebernya.
Selain akan melakukan pengadaan mesin incinerator, pihaknya mengatakan Bupati Badung juga akan membuat perbup dalam penanganan sampah.
Perbup yang dibuat yakni terkait TPST yang ada di masing-masing desa dan peraturan atau tata cara pembuangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jadi masih dilakukan pembahasan. Intinya sampah sudah dipilah dari hulu. Jadi masyarakat yang menaruh sampah di depan rumahnya akan menggunakan hari, terkait jenis sampah yang ditaruh,” bebernya.
Lanjut Surya Suamba mengatakan, Hari Senin, Rabu Jumat dan Minggu masyarakat diwajibkan membuang sampah organik, atau menaruh sampah organik di depan rumah.
Begitu juga untuk hari Selasa, Kamis akan diambil sampah plastik dan sabtu berupa sampah-sampah botol dan yang lainnya seperti baterai.
• Gubernur Bali Rencana Naikkan Kelas Puskesmas di Bali Agar Bisa Layani Rawat Inap
• Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Tembakau Gorila Dengan Berat 1.003 Gram
“Nanti kalau misalkan ada dua jenis sampah, petugas akan mengangkut sesuai jadwal pengangkutan sampah. Sehingga pasti ada sampah yang tidak akan diambil. Termasuk masyarakat yang tidak melakukan pemilahan, sampahnya juga tidak diangkut,” jelasnya.
Surya Suamba yang juga merupakan Plt Kadis DLHK Badung itu mengatakan, penyelesaian sampah tidak hanya dilakukan pemerintah saja, melainkan juga harus dukungan dengan masyarakat kabupaten Badung.
“Nanti kan wajib setiap desa punya TPST, setelah TPST itu mengolah sampah, hanya residunya yang akan dibuang ke TPS sementara Mengwi. Jadi perbup yang dirancang juga akan membantu pengolahan sampah yang ada,” pungkasnya. (*)