Polres Klungkung Ungkap 3 Kasus Pencurian di Penghujung Tahun
Dalam sebulan terakhir, Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dan meringkus lima orang tersangka.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam sebulan terakhir, Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dan meringkus lima orang tersangka.
Termasuk meringkus ibu-ibu, yang nekat mencuri hasil bumi di Pasar Galiran beberapa waktu lalu.
"Dalam sebulan terakhir, kita berhasil mengungkap tiga kasus pencurian di wilayah hukum Polres Klungkung," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP I Putu Gede Ardana, Selasa (31/12/2019).
Kasus pertama terjadi akhir November lalu di Jalan Raya Sampalan.
Dalam kasus ini, kepolisian menangkap satu tersangka, berinisial SR (23) termasuk barang buktinya.
Lalu 11 Desember 2019 lalu, kepolisian juga berhasil mengungkap satu kasus pencurian hp dan menangkap Dua orang tersangka, yakni berinisial RS (27) dan SN (34) beserta barang buktinya.
• Kapolresta Denpasar dan Dandim 1611/Badung Siap Terjunkan Anggota di Malam Pergantian Tahun
• Pihak Rumah Sakit Minta Model Diubah, Gedung RSD Mangusada Tak Jadi Rampung November 2020
• Sekitar 410.261 Wisatawan Tiba Di Bali Melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai
Lalu kepolisian mengungkap kasus pencurian di Pasar Galiran dan Terminal Galiran, dengab tersangka Dua orang wanitra berinisial WN (27) dan NLP (32).
Kedua tersangka mencuri dengan modus mengambil berbagai macam hasil bumi yang diperjualbelikan di Pasar Galiran Klungkung.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para tersangka ini mendekam di balik jeruji besi Polres Klungkung untuk menunggu proses lebih lanjut," jelasnya. (*)