Sejumlah Warga di Bali Diduga Tertipu Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah
Diiming-imingi bunga antara 20 persen hingga 30 persen, namun belakangan dana tidak bisa dicairkan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Bambang Wiyono
Juga terjadi di wilayah Klungkung dan Denpasar. Karenanya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Bali.
Ihwal dugaan penipuan berkedok arisan online, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor.
Pelaporan bisa ke Polres di masing-masing kabupaten maupun ke Polda Bali.
"Saat ini baru beberapa aduan-aduan yang kita lidik, dan masih dalam proses mediasi. Apakah nanti sebagai pemegang dana itu bisa mengembalikan dana-dana arisan tersebut. Cuma ini belum masuk ke ranah pro justitia. Karenanya bagi masyarakat yang menjadi korban sebaiknya segera melapor ke kami. Ini juga untuk pendataan berapa banyak korban-korban yang ada," ujar Kapolres. (*)
Halaman 3 dari 3