Setahun Beroperasi, PD Pasar Belum Bisa Tarik Sewa Kios & Los Pedagang di Pasar Badung, Ini Sebabnya

Namun hingga kini, setelah hampir setahun ditempati, PD Pasar Kota Denpasar belum bisa menarik sewa kios maupun los di Pasar Badung

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Pasar Badung. Setahun Beroperasi, PD Pasar Belum Bisa Tarik Sewa Kios & Los Pedagang di Pasar Badung, Ini Sebabnya 

Ia mengatakan, jika digunakan penyertaan modal, pasti akan berimplikasi pada laba.

Berkaca dari sebelumnya dengan kerja sama penyertaan modal, hingga tahun 2019 PD Pasar belum bisa memberikan kontribusi ke kas daerah dalam bentuk laba bersih sesuai Perda Nomor 2 tahun 2001 sebesar 35 persen.

Suara Emas Lina Nyanyi Lagu Tum Hi Ho Bareng Teddy, Awal Perkenalan di Aplikasi Siaran Langsung

Pemain Bali United Gavin Kwan Adsit Waspadai Pemain Tampines Rovers Asal Jepang

"Kami mengalami kerugian setelah potong pajak hampir Rp 3,2 miliar, ini akibat penyusutan dari penyertaan modal yang terdahulu sebesar Rp 62 miliar. Itu yang menyebabkan kerugian," katanya.

Namun ia menambahkan, sebelum ada pemotongan pajak dan biaya penyusutan, sebenarnya ada laba perusahaan namun tidak menutupi saat ada potongan.

Ia menambahkan, nantinya jika permohonanannya sudah disetujui akan dibuatkan SK berupa Peraturan Wali Kota.

"Setelah itu baru sewa dan pungutan harian kepada pedagang bisa dipungut dan tidak lagi mempergunakan legal opinian," katanya.

Sementara untuk biaya operasional sehari-hari di Pasar Badung pihaknya menggunakan legal opinion dari Kejaksaan untuk bisa menarik biaya operasional.

"Untuk biaya operasional sudah ada legal opinion (LO) dari Kejaksaan sudah dibolehkan sebatas sesuai persayaratan yang diberikan. Sekarang ada pungutan untuk pedagang, tapi pungutan minimal sesuai LO itu," katanya.

Biaya operasional yang dipungut dari pedagang ini digunakan untuk biaya listrik, air, kebersihan, maupun gaji petugas pasar.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved