Kecelakaan di Tabanan
Tak Hanya Terseret, Pekak Mayun Juga Terbakar Karena Bensin Yang Dibawanya Sendiri di By Pass Nyanyi
Pekak Mayun yang sedang membawa bahan bakar pun langsung jatuh dan terseret beberapa meter.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - I Nyoman Mayun (65) alias Pekak Mayun kala itu hendak menyebrang ke areal persawahan di Jalan By Pass Nyanyi Jurusan Canggu-Tanah Lot, Banjar Mertasari, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Minggu (12/1/2020) malam menggunakan sepeda motor Honda Grand nomor polisi DI 5434 GJ.
Ia yang sedang membawa bensin 30 liter itu tiba-tiba ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1767 EA yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Tak hanya Pekak Mayun, seorang pengendara motor Scoopy bernomor polisi DK 3170 juga ikut jadi korban dalam peristiwa ini.
Mobil yang bergerak tidak stabil dari arah barat (jurusan Tanah Lot) menuju arah timur (jurusan Munggu) itu ternyata dikendarai oleh I Putu Joni Saputra (27) yang diduga sedang terpengaruh alkohol.
• Keluarga Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan dan Terbakar di Tabanan, Anak: Saat Ini Belum Sadar
Pekak Mayun yang sedang membawa bahan bakar pun langsung jatuh dan terseret beberapa meter.
Tak pelak, bensin yang dibawa Pekak Mayun tumpah hingga menimbulkan percikan api.
Api tersebut kemudian mengenai Pekak Mayun berserta kendaraannya, juga mengenai sepeda motor yang dikendarai I Ketut Supirman yang berada di depannya.
Akibatnya, Pekak Mayun mengalami luka bakar di sekujur tubuh (80 persen).
Sedangkan Ketut Supirman menderita luka bakar di bagian tangan dan kaki kanan.
Motor Scoopy Sukirman hangus terbakar, sementara, sepeda motor Grand dan mobil Avanza hanya mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kasatlantas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani membenarkan perisitiwa kecelakaan tersebut.
"Iya, pengendara mobil yang nabrak itu terpengaruh alkohol, sehingga melaju dengan tidak stabil hingga menabrak seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan membawa minyak bensin," ujar saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Iptu Wila melanjutkan, hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengemudi mobil lalai saat mengemudikan kendaraannya.
Ia melaju dengan kecepatan tinggi dan laju kendaraannya tidak stabil karena dipengaruhi alkohol.
"Saat ini pengemudi mobil tersebut sedang kami periksa di Polres Tabanan," katanya. (*)
• Kronologi Kecelakaan Maut Pegawai Dishub Denpasar di Gianyar, Made Puspawan Tewas di Tempat
• Kecelakaan Maut di Klungkung, Sopir APV Kabur Seusai Senggol Komang Yasa Hingga Masuk Kolong Truk
• Polisi Kejar Keberadaan Pengemudi Minibus, Kecelakaan Maut di By Pass Ida Bagus Mantra Klungkung
Langganan berita pilihan tribun-bali.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/TribunBaliTerkini