Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah Ihwal Gas Elpiji 3 Kg
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mulai pertengahan tahun ini akan menerapkan program distribusi elpiji 3 Kilogram (Kg) secara tertutup
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mulai pertengahan tahun ini akan menerapkan program distribusi elpiji 3 Kilogram (Kg) secara tertutup. Langkah ini Ini diambil sebagai upaya mewujudkan subsidi elpiji tepat sasaran yang langsung diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Selama ini semua orang bebas membeli elpiji 3 kg bersubsidi. Bahkan orang mampu alias orang kaya sekalipun bisa membeli elpiji tabung melon itu dengan harga murah. Akibatnya, konsumsi elpiji 3 kg bersubsidi selalu jebol. Karena itu nantinya penyaluran subsidi elpiji 3 kg tidak lagi diberikan pada komoditasnya per tabung, melainkan langsung ke penerima, yakni masyarakat kurang mampu. ”Ke depan pemerintah berencana memberikan subsidi tidak pada komoditas elpiji 3 kg, tapi lebih pada penerima yang berhak,” kata Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, mengamini hal ini. "Seperti disampaikan, masih ada beberapa opsi. Belum final mekanisme dari pemerintah," jelasnya kepada Tribun Bali, Selasa (14/1). Lanjutnya, Pertamina sebagai salah satu badan usaha, siap menjalankan regulasi yang ditetapkan nantinya. Tentunya mendukung upaya agar subsidi energi, termasuk elpiji 3 Kg, lebih tepat sasaran.
Sosialisasinya, kata dia, menunggu kepastian mekanisme, dan tentunya nantinya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Kami sama-sama tunggu dari pemerintah, sebab yang membuat regulasi kan pemerintah," katanya. Pertamina sebagai badan usaha, nantinya sebagai salah satu pelaksana akan ikut aturan pemerintah.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, menyatakan bahwa konsumsi rata-rata elpiji selama masa satuan tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin mencapai 5.565 MT/hari. Bahkan pada 30 Desember, mencapai puncak penyaluran tertinggi sebesar 5.715 MT. “Normalnya, konsumsi tersebut berada pada angka 5.300 MT/hari di rata-rata normal harian,” ujar Rustam, Kamis (9/1).
Berdasarkan data yang diperoleh selama masa satgas Nataru dari 18 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020, terjadi peningkatan konsumsi elpiji subsidi di Jawa Timur sebesar 5 persen dari rata-rata normal harian. “Konsumsi rata-rata mencapai 4.200 MT (metric ton) per hari, dari biasanya 3.990 MT per hari,” sebutnya.
Di lain sisi, elpiji non subsidi di Jawa Timur, khususnya di sektor non rumah tangga, meningkat pesat mencapai 41 persen dari rata-rata normal harian. “Kenaikan tersebut karena meningkatnya kebutuhan untuk konsumen seperti perhotelan, restoran, dan café, yang melayani masyarakat yang berlibur,” ujarnya.
Tercatat, jumlah konsumsi elpiji non-subsidi non rumah tangga tersebut 85 MT per hari dari rata-rata normal harian sebesar 60 MT/hari. Provinsi Bali secara rata-rata, terjadi peningkatan tipis untuk elpiji Subsidi sebesar 1 persen. “Untuk elpiji Kemasan 3 Kg, tingkat konsumsinya mencapai 690 MT per hari dari rata-rata normal 682 MT per hari,” jelas Rustam.
Namun khusus pada 2 sampai 4 Januari kemarin, terjadi peningkatan 10 persen hingga 11 persen. Sedangkan untuk elpiji non-subsidi non rumah tangga, terjadi peningkatan sebesar 4 persen dari rata-rata normal harian. Dari normalnya 41 MT per hari, menjadi 43 MT per hari.Secara keseluruhan, jenis elpiji non-subsidi non rumah tangga mengalami kenaikan konsumsi tertinggi dibandingkan jenis lainnya. “Untuk jenis elpiji tersebut, tingkat konsumsinya naik 24,8 persen, persentase jauh lebih tinggi dari pada kenaikan konsumsi elpiji 3 Kg yang hanya 5 persen di semua wilayah,” tambahnya.(ask)