Lima Anggota DPRD Tabanan Dicopot dari Jabatan, Suarta Sebut Mereka Izin Percikkan Tirta

Lima Anggota DPRD Tabanan Dicopot dari Jabatan, Suarta Sebut Mereka Izin Percikkan Tirta

BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Lima orang Kader PDIP Tabanan diberhentikan dari Jabatannya di Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Tabanan, Kamis (16/12020).

Sementara satu orang kader diberikan peringatan keras oleh partai.

Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan atau press release dari Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Bali yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster dan Sekretaris DPD, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Pasca pemberhentian tersebut, empat orang Srikandi dipilih DPC PDIP Tabanan sebagai penggantinya.

Dalam surat tersebut, tertulis ada sembilan nama kader partai banteng.

Delapan diantaranya memegang jabatan di fraksi serta alat kelengkapan dewan.

Sedangkan satu orang sebagai anggota biasa.

Dari sembilan tersebut, enam diantaranya merupakan kader partai banteng Tabanan.

Diantaranya, I Wayan Widnyana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Made Sudiana yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, dan I Made Suarta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.

Sementara satu orang anggota DPRD Tabanan yang mendapat peringatan keras adalah I Gede Purnawan, politikus asal Desa Padangan, Pupuan yang juga pengurus di DPC PDIP Tabanan.

Pasca surat pemberitahuan tersebut beredar, Ketua DPC PDIP Tabanan langsung melakukan rapat intern dengan jajaran pengurus Partai di kantornya yang beralamat di Jalan Sudimara, Desa Gubug, Tabanan.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup untuk memplenokam kader penggantinya.

Hal tersebut tertuang dalam surat DPC PDIP Tabanan nomor 010/IN/DPC-03.09/1/2020, perihal penggantian dan pengisian jabatan yang selanjutnya diserahkan ke DPRD Tabanan untuk ditindaklanjuti.

Dan setelah pleno dilakukan akhirnya empat diantaranya adalah srikandi.

Diantaranya, Ni Made Suryani menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan mengantikan I Made Suardika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved