Penusukan di Mengwi
Ngurah Yoga Tusuk Kakak Sepupu Usai Mondar-mandir Bawa Pedang, Sempat Pukul Leher Kiri Korban
Penyidik Unit Reskrim Polsek Mengwi Kamis (16/1/2020) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (31/12/2019) di TKP Banjar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Mengwi Kamis (16/1/2020) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (31/12/2019) di TKP Banjar Jempinis Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.
Rekontruksi pun dilaksanakan di halaman Polsek Mengwi untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan.
Pada rekontruksi tersebut, tersangka I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) memerankan 18 adegan hingga melakukan penusukan terhadap kakak sepupunya sendiri.
Tersangka I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra menggunakan penutup wajah dalam menjalani rekontruksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 tersebut.
Saat rekontruksi terungkap, jika tersangka yang di bawah pengaruh minuman keras itu, sempat mondar-mandir di jalan raya depan rumahnya sambil mengacungkan pedang.
Ia mondar mandir untuk menantang saksi I Putu Candradinata (25) yang sebelumnya ribut atau mengalami cekcok mulut dengan tersangka.
• Peran Adat Penting Cegah TPPO di Bali, Grab Dukung Program KPAI dan LPSK Cegah Perdagangan Orang
• Terindikasi DBD, 30 Warga Jembrana Dirawat Sejak Desember 2019
“Adegan itu terjadi pada adegan ke 14. Nah saat tersangka mondar-mandir membawa pedang, korban menenangkan tersangka. Hanya saja saat didekati tersangka memukul leher kiri korban dengan punggung pedang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Wayan Sujana
Setelah memukul kakak sepupunya, lanjut Sujana mengatakan tersangka mengayunkan pedang hingga menusuk perut kiri korban.
Penusukan itu terjadi pada adegan ke 15.
Saat ditusuk, korban langsung tersungkur.
Secara umum Kapolsek Mengwi Kapolsek Mengwi AKP Gede Putra Astawa, SH, SIK mengatakan, pemberatan itu terjadi pada adegan 12 hingga sampai adegan 17 yang menitikberatkan korban hingga mengakibatkan nyawa orang hilang.
“Sejauh dari pelaksanaan rekontruksi tidak ada yang berubah dari BAP. Namun ada data yang harus dilengkapi seperti kedatangan ibu korban saat melerai. Selain itu, untuk sabetan pedang itu juga akan merevisi BAP untuk memperjelas saja,” katanya.
Pihaknya mengatakan, untuk motif hanya karena terjadi perselisihan dan pengaruh alkohol.
Putra Astawa mengatakan tidak ada dendam pribadi antara korban dengan pelaku.
“Korban sebenarnya ini hanya ingin melerai. Justru ia melerai tersangka agar tidak ada keributan malah menjadi korban,” pungkasnya.
• Puluhan Hektare Cabai di Karangasem Diserang Virus Kuning, Petani Gagal Panen Sejak Awal 2020