Penanganan Perkara Sandoz Dibawa ke Mabes Polri, Haris Azhar Tantang Mangku Pastika
Perkara penggelapan dan penipuan perizinan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa senilai Rp 16 miliar akan memasuki babak baru
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Seharusnya, menurut Haris kasus ini tidak berhenti dan harus dilanjutkan.
Untuk itu pihaknya mendorong agar penegak hukum membongkar kejahatan ini.
"Terlebih ada orang yang dikorbankan (Sutrisno Lukito). Sebetulnya, ini terkait dengan korban yang meluas di masyarakat. Karena orang-orang tersebut menipu Sutrisno dengan menjual dan mengatasnamakan jabatan publiknya atau kewenangan profesionalnya," jelas Haris.
Yang juga penting kata Haris, adalah soal penggelapan aset.
Penipuan ini tidak semata-mata menipu kliennya dari orang-orang tersebut dengan menjual jabatannya.
Tapi juga soal penggelapan aset yang didapat dari penipuan itu.
Bahkan bisa masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami yakin betul, kalau melihat pada bukti materiil, ini kasus harusnya bisa berlanjut. Kasus ini akan kami bawa ke Mabes Polri karena ada sejumlah alasan," tegasnya.
Dilindungi Pejabat
Mantan Koordinator KOntraS ini melihat ada sejumlah kepentingan dan dinilai cocok bila kasus ini dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kasus ini muatan dari kejahatannya terencana dengan baik. Melibatkan sejumlah orang, dan dari orang-orang itu ada sejumlah nama yang kami curigai, berdasarkan bukti materiil yang ada, dia dilindungi oleh kepentingan-kepentingan jabatan publik," papar Haris.
Direktur Lokataru ini melihat ada masalah ketidaklancaran penanganan kasus ini pasca Alit diadili.
Berdasarkan kesaksian, fakta di persidangan harusnya langsung dikembangkan ke orang-orang yang diduga terlibat seperti Sandoz dan sejumlah nama lainnya.
"Bahkan seharusnya Made Mangku Pastika juga ikut diperiksa. Apakah jabatannya sebagai gubernur memberikan jaminan kepada anaknya (Sandoz). Untuk itu kami meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menarik dan menangani kasus ini," ucap Haris.
Haris pun menantang dan tak gentar menghadapi Mangku Pastika dalam kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pihak-sutrisno-akan-membawa-perkara-sandoz-ke-mabes-polri.jpg)