Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penanganan Perkara Sandoz Dibawa ke Mabes Polri, Haris Azhar Tantang Mangku Pastika

Perkara penggelapan dan penipuan perizinan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa senilai Rp 16 miliar akan memasuki babak baru

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Candra
BERI KETERANGAN - Sutrisno Lukito, Haris Hazar, Agus Sujoko, dan Pande memberikan keterangan kepada awak media di Kubu Kopi, Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020). Pihak Sutrisno akan membawa perkara Sandoz ke Mabes Polri. Penanganan Perkara Sandoz Dibawa ke Mabes Polri, Haris Azhar Tantang Mangku Pastika 

"Mau dia (Mangku Pastika) ada jabatan, itu tidak apa-apa. Justru semakin berjabat dia, makin tinggi dia, makin bagus untuk kami edukasi publik. Saya minta tolong ditulis. Saya mau nantangin, harap Mangku Pastika gunakan jabatannya membela kasus ini. Biar publik melihat, dia itu jadi pejabat untuk kepentingan publik atau justru dia makin tua makin berkepentingan untuk jabatan dan menutupi kejahatan yang mungkin terkait sama dia," serunya.

Nama Pejabat Ini Disebut AA Alit Wiraputra, Janji Akan Bongkar Semua di Persiangan

Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali Ini

"Kalau dia mati-matian membela kasus ini, dan para pelaku kabur dari kasus ini, itu menunjukkan bahwa dia jadi pejabat untuk mencari pengaruh. Menutupi kejahatan yang mungkin orang di sekitar dia atau terkait. Makin dia menggunakan jabatan makin kelihatan dia terlibat. Kalau dia mau mengkriminalkan saya, silakan saja. Kalau saya diperiksa polisi, saya akan bawa bukti-bukti dia menipu atau bagaimana dia melindungi anaknya," tegas Haris.

Anak Ngurah Rai

Ditambahkan Agus Sujoko, bahwa tidak hanya Sandoz yang dilaporkan.

Ada beberapa nama juga akan ikut diseret ke Mabes Polri.

"Terhadap Candra Wijaya kami tetap melaporkan. Dari Candra Wijaya ini berkembang ke Alit, ke Sandoz, dan ke Budi Laksana. Budi Laksana ini anak dari almarhum I Gusti Ngurah Rai (pahlawan nasional). Budi Laksana ini terlibat dan ada laporannya. Dia akan kami seret juga. Ada pengakuan dia menggunakan uang ini dan sebagai jaminan. Sampai sekarang tidak terselesaikan. Jadi semua perkara Sutrisno akan kami tarik ke Mabes Polri," terangnya.

"Saya sendiri sudah pernah ketemu Sandoz sekitar 2 atau 3 kali. Dia mengatakan memang betul menerima uang. Pada saat itu dia rencananya akan mengembalikan, cuma sampai sekarang tidak ada itikad baik," imbuh Agus Sujoko, dan mengatakan akan membuat laporan baru dan dilaporkan dalam waktu satu atau dua minggu kedepan.

Sesuai dakwaan JPU dalam persidangan Alit sebelumnya, dibeberkan para penerima aliran dana hasil penipuan adalah terdakwa Alit Wiraputra sebesar Rp 2,1 miliar, Putu Sandoz dapat Rp 7,5 miliar plus 80.000 dolar AS, Candra Wijaya menerima Rp 4,5 miliar, dan Made Jayantara kebagian Rp 1,1 miliar.

Adapun perkara ini berawal tahun 2011 ketika korban Sutrisno Lukito bersama rekannya, Abdul Satar, datang ke Bali untuk berinvestasi di proyek dermaga baru kawasan Pelabuhan Benoa yang akan dijadikan tempat bersandarnya kapal-kapal pesiar.

Korban Sutrisno menyuruh Candra Wijaya untuk mencari orang yang bisa mengurus proses pengajuan perizinan proyek tersebut.

Candra Wijaya lalu menghubungi Made Jayantara yang dilanjutkan dengan menghububungi terdakwa Alit Wiraputra, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Bali.

Terdakwa Alit Wiraputra pun menyanggupi permintaan korban Sutrisno untuk dipertemukan dengan Gubenur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika.

Setelah itu, Made Jayantara memperkenalkan terdakwa Alit Wiraputra kepada Candra Wijaya.

Pada 23 November 2011, bertempat di Kantor Hipmi Bali di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Made Jayantara mempertemukan Candra Wijaya dengan terdakwa Alit Wiraputra dan Putu Pasek Sandoz, untuk berbagi peran dan tugas.

Dalam rangka membahas kesepakatan pengurusan izin proyek tersebut, terdakwa Alit Wiraputra mengaku sebagai anak angkat Gubernur Pastika.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved