Peran Adat Penting Cegah TPPO di Bali, Grab Dukung Program KPAI dan LPSK Cegah Perdagangan Orang

Jika pengemudi Grab menjemput atau membawa anak di bawah umur, maka bisa ditanyakan tujuannya.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana pembukaan seminar pencegahan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema ‘Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang’ di The Colony Creative Hub, Plaza Renon Denpasar, Kamis (16/1/2020). 

Selain itu hampir semua provinsi di Jawa dan Bali  juga rentan terhadap kejahatan TPPO.

 
“Korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak. Dan modusnya paling banyak adalah eksploitasi seksual,” ujarnya.

Menurut dia, banyak yang sudah menjadi korban tetapi dia tidak tahu bahwa itu kejahatan TPPO.

Misalnya daerah-daerah tertentu mengirimkan anak-anak mudanya yang berusia 17 tahun ke bawah di kafe-kafe.

Misalnya anak Manado dipekerjakan di Papua.

Hal itu disebutnya termasuk sindikat perdagangan orang. 

Adapun pencegahannya bisa melalui pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat, membentuk community watch di daerah-daerah sehingga bisa menjangkau sampai ke pelosok-pelosok daerah.

TPPO merupakan kejahatan yang sangat berbahaya.

Pelaku TPPO tidak pandang bulu memilih korban, mulai usia dini hingga dewasa baik laki-laki maupun perempuan.

Kondisi itulah yang mendasari pemerintah untuk melibatkan pelajar dalam sosialisasi.

Diharapkan, pelajar dapat menjadi kelompok peduli dan pencegahan TPPO setidaknya di kalangan seusianya. 

"Pelakunya menarik korban dengan berbagai cara. Misalnya menjadi pegawai salon kecantikan, asisten rumah tangga, penjaga toko, tanpa keahlian namun dijanjikan upah tinggi. Tapi kemudian mereka dipaksa bekerja di industri seksual. Kemudian korban diekploitasi, diperkerjakan sewenang-wenang," terangnya. 

Prof. Vennetia menambahkan korban TPPO didominasi hampir 90 persen oleh perempuan dan anak, untuk diarahkan sebagai pekerja seks komersial. 

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan suatu kehormatan bagi Grab dapat berkolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan Pemberantasan TPPO.

Hal ini juga sejalan dari misi Grab yaitu Grab for good, yang salah satunya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved