WNA Jepang Predator Anak di Bali

Waspada 'Predator' Anak di Bali, WN Jepang Kato Toshio Didakwa Cabuli Anak-anak PAUD di Denpasar

Warga Negara Jepang kelahiran 1 Januari 1962 ini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dugaan pencabulan terhadap anak-anak.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Candra
SIDANG - WN Jepang terduga pelaku pencabulan anak-anak, Kato Toshio saat menjalani sidang di PN Denpasar, Kamis (16/1/2020). 

Terdakwa selama menjadi sukarelawan tinggal di satu kamar yang ada di PAUD Central.

Sekitar bulan Januari 2019 sampai April 2019, di mana terdakwa saat jam tidur siang dan anak-anak PAUD yang lain tidur siang.

Saat itu lima anak korban masuk ke kamar terdakwa. Di sanalah terdakwa melakukan perbuatan cabulnya terhadap para anak korban.

Terdakwa menyuruh anak korban melepas baju mereka dan difoto.

Kemudian terdakwa melepaskan celananya sendiri lalu mulai melakukan perbuatan tak senonoh ke anak-anak korban.

Anak-anak main ke kamar terdakwa karena sering diberi hadiah boneka, buah, kue, cokelat dan mainan. 

Tanggal 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orangtua korban. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved