Denpasar Beri Dana Ekonomi Kreatif Kepada Masing-masing STT Sebesar Rp 3.5 Juta
Denpasar Beri Dana Ekonomi Kreatif Kepada Masing-masing STT Sebesar Rp 3.5 Juta, Jumlah Tersebut Tak Mengalami Peningkatan dari Tahun 2019.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Selain sulinggih, pemangku kahyangan yakni pemangku Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem juga mendapat punia Rp 1 juta perbulan.
Jumlah pemangku yang mendapat instensif ini sebanyak 156 pemangku.
"Pemangku ini untuk belanja jasa kepada pemangku dalam rangka ngaturang sesodan di pura," katanya.
Untuk Penua Pecalang sebanyak 35 orang mendapat masing-masing Rp 1.045.000 perbulan.
Bendesa adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 2 juta.
Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta.
Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta perbulan.
Serta untuk pangliman sebanyak 144 orang mendapat masing-masing Rp 900 ribu.
Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sementara istrinya tidak ditanggung.
"Kalau istrinya mau ikut dipersilahkan, nanti tinggal potong insentif," katanya.
Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku.
Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000.
"Untuk sementara, itu yang bisa diberikan Pemkot sesuai kedudukannya di masyarakat," katanya. (*)