Denpasar Beri Dana Ekonomi Kreatif Kepada Masing-masing STT Sebesar Rp 3.5 Juta

Denpasar Beri Dana Ekonomi Kreatif Kepada Masing-masing STT Sebesar Rp 3.5 Juta, Jumlah Tersebut Tak Mengalami Peningkatan dari Tahun 2019.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Foto : Kepala Dinas Kebudayaan, IGN Bagus Mataram 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2020 ini, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar memeberikan dana ekonomi kreatif kepada Sekaa Teruna Teruni (STT) yang ada di Denpasar, Bali.

Besaran dana yang diberikan hanya sebesar Rp 3.5 juta per STT.

Jumlah ini pun tak mengalami peningkatan dari tahun 2019 lalu.

"Ini kami berikan dana yang namanya dana ekonomi kreatif sebesar Rp 3.5 juta. Kami memberikannya dalam bentuk kegiatan," kata Kepala Dinas Kebudayaan, IGN Bagus Mataram.

Prediski Pemain Melbourne Victory vs Bali United, dan Kekuatan Kedua Tim di 5 Laga Terakhir

Komunitas Kanaditya Hadirkan Event Fun With Rubrik yang Melibatkan Puluhan Anak di PLA Denpasar

5 Cara Sederhana Redakan Nyeri Saat Menstruasi

Ia mengatakan dana ini akan diberikan kepada 416 STT yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Dana ini nantinya bisa digunakan untuk pembuatan ogoh-ogoh.

Sementara jika ada desa yang tak memperbolehkan sekaa truna membuat ogoh-ogoh seperti Renon, dana ini bisa digunakan untuk membuat lomba mesatua Bali, megambel, lomba mekidung maupun aktivitas lainnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan insentif kepada masyarakat sesuai dengan kedudukannya.

Di Denpasar yang mendapat punia ataupun insentif ini yakni sulinggih, pemangku kahyangan desa, pekaseh, pangliman, bendesa adat, keliang adat, dan penua pecalang desa.

Selain berupa uang, juga diberikan tanggungan BPJS Kesehatan.

Mataram mengatakan besaran punia untuk sulinggih yakni Rp 2 juta perbulan.

Selain itu juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I.

"Jumlah sulinggih yang menerima punia yakni 227 sulinggih. Untuk tanggungan BPJS ditanggung Pemkot untuk lanang istri (suami istri)," kata Mataram.

Mataram mengatakan, begitu melaksanakan upacara Dwijati dan mendapat SK dari PHDI langsung mendapat punia ini.

"Begitu dapat SK dari PHDI langsung dapat punia," katanya.

Selain sulinggih, pemangku kahyangan yakni pemangku Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem juga mendapat punia Rp 1 juta perbulan.

Jumlah pemangku yang mendapat instensif ini sebanyak 156 pemangku.

"Pemangku ini untuk belanja jasa kepada pemangku dalam rangka ngaturang sesodan di pura," katanya.

Untuk Penua Pecalang sebanyak 35 orang mendapat masing-masing Rp 1.045.000 perbulan.

Bendesa adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 2 juta.

Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta.

Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta perbulan.

Serta untuk pangliman sebanyak 144 orang mendapat masing-masing Rp 900 ribu.

Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sementara istrinya tidak ditanggung.

"Kalau istrinya mau ikut dipersilahkan, nanti tinggal potong insentif," katanya.

Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku.

Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000.

"Untuk sementara, itu yang bisa diberikan Pemkot sesuai kedudukannya di masyarakat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved