Pendapatan Pajak Badung Ditarget Rp 4,7 Triliun, Bapenda Badung Prioritaskan Incar Wajib Pajak Baru
Pendapatan Pajak Badung Ditarget Rp 4,7 Triliun, Tahun 2020 Bapenda Badung Prioritaskan Incar Wajib Pajak Baru
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Yang terbaru adalah kita akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru. Selain itu kita akan meningkatkan kerjasama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru ,” terangnya.
Disinggung mengenai target pendapatan dari sektor pajak di tahun 2020, Birokrat asal Desa Pecatu ini mengatakan harus meningkat sebesar Rp 400 Miliar dari pendapatan sebelum yang sudah mencapai Rp 4,2 Triliun lebih.
“Kita sekarang harus bisa meingkatkan pendapatan sebesar Rp 400 M lebih. Pasalnya targert sekarang di tetapkan sebesar Rp 4,7 Triliun atau meningkat dari 2019 yang tercapai Rp 4,2 Triliun,” jelas Sutama
Untuk diketahui, pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp 343.924.8.17.342,16 dari pendapatan 2018 yang sebesar Rp 3.872.911.783.138,22.
“Untuk tahun 2019 lalu pendapatan dari sektor pajak kita meningkat di angka Rp 4.216.836.600.480,38,” pungkasnya. (*)