Pertama di Tabanan, Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah Jadi Warisan Budaya Nasional
Setelah melalui proses panjang, tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Pertama di Tabanan, Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah Jadi Warisan Budaya Nasional
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setelah melalui proses panjang, tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan Puri Kediri bersama Desa Adat Kediri, Tabanan, Bali, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Sertifikat WBTB ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji kepada Pangelingsir Puri Kediri, AA Ngurah Anom Widnyana di sela-sela kegiatan diskusi dan doa bersama dengan tema “Keris Ki Baru Gajah Panugrahan Ida Hyang Dwijendra” di Puri Kediri, Tabanan, Bali, Minggu (19/1/2020).
Ngurah Supanji menerangkan, penetapan tradisi tersebut berawal dari konvensi di UNESCO yang menghasilkan bahwa semua negara diwajibkan untuk mencatatkan warisan budaya di negaranya masing-masing. Sehingga kemudian, di Indonesia mengikuti hal tersebut dengan mencatatkan warisan budaya yang ada di daerah masing-masing, baik berupa benda maupun tak benda.
"Khusus di Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan lalu mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan sekaligus pencatatan WBTB, yakni ritual atau tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah di Kecamatan Kediri," kata Supanji.
• Telisik Sejarah dan Filosofi Serombotan, Kuliner Khas Klungkung Diusulkan Jadi Warisan Budaya
• Semua Bangunan di Jatiluwih Tak Berizin, Warisan Budaya Dunia Terancam Dicabut
Dia menuturkan, proses pengusulan tradisi ini melalui beberapa tahapan.
Seperti mencatatkannya di Register Nasional (Regnas) Kementerian dan Kebudayaan RI, penyiapan berkas, penelitian dari tim ahli, sidang penetapan hingga sampai ke apreasi penetapan.
Proses pengusulan itu butuh waktu, dimana proses tersebut banyak dibantu sejumlah tokoh puri dan masyarakat di Kecamatan Kediri, hingga kemudian tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini berhasil ditetapkan sebagai WBTB, jadi yang pertama sebagai warisan yang diakui secara nasional.
"Setelah mengantongi sebagai WBTB, artinya tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini mendapat pengakuan secara nasional bahwa ritual ini adalah warisan budaya dari leluhur di masa lalu untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang," katanya.
• Tari Baris Jangkang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
• Pengalantaka, Rumusan Perhitungan Penetapan Hari Purnama Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Supanji berharap, setelah ditetapkan menjadi WBTB, tradisi ini bisa disosialisasikan baik melalui bidang pendidikan formal maupun non-formal.
AA Ngurah Anom Widnyana menyambut positif diakuinya tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah sebagai WBTB.
Artinya, tradisi ini diakui secara nasional yang harus dan wajib dilestarikan pada generasi berikutnya.
Dia menjelaskan, Keris Ki Baru Gajah yang ditempatkan di Puri Kediri adalah panugrahan dari Ida Dang Hyang Dwijendra.]
Bertepatan dengan Pujawali Pura Luhur Pekendungan atau tepat saat Tumpek Kuningan, Keris Ki Baru Gajah ini diiring menuju Pura Luhur Pekendungan atau yang dikenal dengan tradisi ngerebeg.
Tradisi ini juga dipercaya masyarakat secara turun temurun sebagai penangluk merana atau penolak bala.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tradisi-ngrebeg-keris-ki-baru-gajah-ditetapkan-warisan-budaya-tak-benda-nasional.jpg)