12 Sampel Makanan Diuji di Pasar Badung, Terasi dan Teri Medan Mengandung Rhodamin B dan Formalin
12 Sampel Makanan Diuji di Pasar Badung, Terasi dan Teri Medan Mengandung Rhodamin B dan Formalin
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim teskip PD Pasar Kota Denpasar yang bekerjasama dengan BPOM di Denpasar, Bali, menggelar pengujian sampel makanan di Pasar Badung Denpasar, Bali, Rabu (22/1/2020).
Dalam pengujian tersebut, diuji 12 sampel makanan yakni terasi cendrawasih, teri medan, ikan asin, teri super, lontong, bijik, tahu, cane kering, jaja reto, jaja uli, gipang, dan jaja maco.
Setelah dilakukan pengujian, dua sampel tersebut positif mengandung zat berbahaya yakni terasi cendrawasih dan teri medan.
Terasi cendrawasih mengandung pewarna tekstil merah atau Rhodamin B, sedangkan teri medan mengandung formalin.
• Perang Harga Kamar Hotel & Vila Murah di Bali Rusak Citra Pariwisata, Dispar Minta Moratorium Hotel
• DPR RI Sarankan Penyederhanaan Birokrasi Perhatikan Kesejahteraan ASN, Peningkatan SDM Jadi Fokus
• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 22 Januari 2020 : Aries Lebih Baik Jomblo, Cancer Tak Terkalahkan
Kepala Bidang Informasi Komunikasi BPPOM di Denpasar, Luh Putu Witariathi mengatakan terasi ini sering digunakan dalam bumbu rujak.
"Kalau beli rujak warnanya merah, harus curiga, karena itu sebenarnya pewarna yang digunakan mewarnai terasi. Sebenarnya terasi warnanya dari udang tapi tidak akan merah sekali, mungkin semu merah," katanya.
Ia meminta masyarakat jika saat membeli rujak kuahnya berwarna merah maka, harus curiga bahwa terasi dalam rujak mengandung Rhodamin B yang biasanya digunakan sebagai pewarna pakaian dan bukan untuk makanan.
Karena Rhodamin B ini merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau zat penyebab kanker.
Sementara untuk teri medan yang mengandung formalin secara kasat mata memang sangat sulit dikenali.
Akan tetapi, pada setiap pengujian yang dilakukan BPOM, teri medan ini memang selalu mengandung formalin.
"Hampir semua pasar ada teri medannya, dan dimanapun diuji teri ini pasti mengandung formalin. Kami sudah sering lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan antar provinsi namun hasilnya belum signifikan," imbuhnya.
Walaupun demikian, teri medan ini selalu laris dibeli oleh masyarakat di pasaran.
"Kesulitan kami juga karena masyarakat banyak yang mau beli. Kecuali masyarakat sadar dan tidak membeli, maka masyarakat akan sadar," katanya.
Untuk tindak lanjut dari hasil pengujian ini, pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan tim yang diketuai oleh Sekda Provinsi Bali.
Selain itu, terkait hal ini juga sudah diatur dalam Pergub Nomor 11 tahun 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pengujian-sampel-makanan-di-pasar-badung.jpg)