4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur

Tenaga honorer di Karangasem mencapai 4.500 orang. Seandainya tenaga honorer dihapus, otomatis pengangguran akan meningkat

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Timur
Ilustrasi tenaga honorer - 4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur 

4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer di daerah, belum direspon Pemerintah Daerah Karangasem.

Mengingat hingga kemarin pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer di pemda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Gusti Gede Rinceg menjelaskan, pemerintah belum mengerti keputusan tentang penghapusan tenaga honorer.

Pihaknya belum berani memutuskan, dan masih menunggu petunjuk teknis kementerian.

"Kami belum terima petunjuk teknis. Jumlah tenaga honorer di Karangasem capai 4.500 orang. Meliputi tenaga honorer bagian struktural dan fungsional. Terbanyak tenaga honorer bagian kesehatan dan guru," ungkap Gusti Gede Rinceg, Rabu (22/1/2020) siang hari.

Mantan sekretaris IRDA Karangasem itu tak bisa membayangkan jika tenaga honorer dihapuskan.

Mengingat tenaga honorer sangat membantu roda pemerintah.

Viral, Video Seorang Ibu Sempoyongan Setelah Tasnya Ditendang, Ini Penjelasan Polisi

Kota Yang Bahagia

Apalagi jumlah honorer di Karangasem mencapai 4.500 orang.

Seandainya tenaga honorer dihapus, otomatis pengangguran akan meningkat.

"Roda pemerintahan juga tak akan berjalan jika seandainya tenaga honorer dihapus. Satu sub bagian minimal ada dua orang staf, kadang lebih. Seandainya dihapus dipastikan Pemda Karangasem kekurangan pegawai negeri sipil," tambah I Gusti Gede Rinceg.

Pemerintah Daerah Karangasem memohon agar kementerian mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku, seandainya tenaga honorer di pemerintah daerah dihapus.

Minimal instansi penting di pemerintah mendapat PPPK.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Karangasem kekurangan pegawai negeri sipil hingga ratusan orang dari tahun sebelumnya.

Terutama sektor pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan, serta teknis.

Kekurangan tersebut hampir menyebar di beberapa instansi di Karangasem.

Pemicunya karena banyak PNS pensiun.

Pemprov Bali Tanggapi Keputusan Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Pegawai Honorer

BKD Bangli Akui Belum Dapat Juklak Junknis Penghapusan Tenaga Honorer

Tahun 2018 jumlah PNS yang pensiun sekitar 203, 2019 pegawai pensiun sekitar 209 orang.

Tahun 2020 sebanyak 266 PNS yang pensiun, tahun 2021 sebanyak 290 orang, sedangkan tahun 2022 sekitar 414 orang.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Karangasem jarang membuka rekrutmen CPNS, dan posisi kosong diisi tenaga kontrak.

Tujuannya memperlancar roda pemerintahan.

Seperti guru yang menjadi elemen utama dalam proses belajar mengajar, atau bidan serta perawat di bidang kesehatan.

Ditambah tenaga penyuluh di bidang pertanian dan lainnya.

Sebagian tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem resah serta khawatir dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di daerah.

Kebijakan pemerintah pusat dianggap merugikan seerta mengancam pekerjaan pegawai honorer.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved