Digigit Anjing Kintamani yang Kena Rabies, 5 Warga NTT di Bali Ini Demam Tinggi & Satu Orang Kejang
Warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dan empat rekannya diisolasi dalam satu ruangan karena didiagnosa suspect rabies.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Ia menjelaskan, gejala khas terinfeksi rabies antara lain, pasien takut cahaya matahari dan tair. Air liur pasien biasanya keluar secara berlebihan. "Walau pagi ini kondisinya baik, namun kami observasi terus," tegasnya.
Gigit 11 Warga
Gigitan anjing di Lingkungan Sangkan Buana terjadi tanggal 12 hingga 15 Januari 2020. Seekor anak anjing Kintamani warna putih diketahui mengigit 11 orang warga.
"Anjing yang sama menggigit 11 warga dari tanggal 12 sampai 15 Januari 2020," ungkap Kariana.
Menerima informasi itu, pada 15 Januari 2020 petugas Bidang Keswan (Kesehatan Hewan) mengambil sampel otak anjing untuk cek laboratorium.
Hasilnya anak anjing Kintamani itu positif rabies.
Warga yang digigit kala itu langsung diberikan VAR. Dua orang mengalami gigitan berisiko tinggi yakni jilatan atau luka pada mukosa, luka di atas daerah bahu (leher, muka dan kepala), luka pada jari tangan dan jari kaki.
"Setelah mendapat info anjing tersebut mengalami rabies, 11 warga yang tergigit langsung kami berikan VAR di Puskesmas. Sementara dua orang mengalami gigitan risiko tinggi harus mendapatkan SAR," jelas Kariana.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida mengatakan, riwayat anjing Kintamani yang gigit warga itu tidak jelas.
“Riwayat anjing mungkin tidak jelas, apa sudah pernah divaksin atau tidak. Ternyata sampelnya positif rabies,” ujar Juanida, Sabtu (25/1).
Dia mengatakan, kasus itu menunjukkan masih ada lalu lintas anjing dari luar kabupaten Klungkung yang berpotensi menyebarkan rabies.
“Sebaiknya jangan ada lalu lintas anjing dari luar.
Kalaupun ada, mesti diawasi ketat, pastikan riwayat anjing tersebut sudah divaksin atau belum,” kata Juanida
Ia mengingatkan warga mengubah perilaku memelihara anjing.
Anjing periharaan agar diikat atau dikandangkan, jangan dilepasliarkan.