Seusai Ungkap Rumah Industri Ganja, Polisi Kini Mencari Pemasok Biji Ganja
Pihaknya menemukan warga negara asing asal Rusia Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27) dengan barang bukti ganja seberat 710 gram, bibit
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali usai mengungkap kasus narkotika dii rumah kontrakan Jalan Jaya Sari Nomor 23, Banjar Buana Gubuk, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Pihaknya menemukan warga negara asing asal Rusia Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27) dengan barang bukti ganja seberat 710 gram, bibit ganja, 106 batang pohon ganja dan lainnya.
Kini Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Mikhael Hutabarat bersama Satgas CTOC Polda Bali mulai mencari pemasok barang.
• Pelaku Pariwisata di Badung Tidak Terapkan Cancellation Fee untuk Calon Wisman dari China
• Virus Corona Mengancam Bali, Kendali Dimulai dari Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa Bali
• 2 WNA Rusia Buat Home Industry Ganja di Jimbaran, Belajar Cara Pembibitan dari YouTube
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan saat pers rilis di lokasi rumah industri ganja Jalan Jaya Sari Nomor 23, pihaknya kini mencari orang lainnya.
"Bibit ganja yang didapat dari sodara berinisial A, yang sekarang kami masih lakukan pengejaran. Dia dari luar negeri," ujarnya, Senin (27/1/2020).
• Syarat Pemberian Bantuan untuk Lansia di Kabupaten Badung Diperketat
• 12 Tim Peneliti Muda Denpasar Tampilkan Hasil Penelitian di Thailand, Manfaatkan Label Botol Plastik
Sedangkan dari laboratorium narkotika masih melakukan pengembangan terkait ganja yang didapatkan dua orang asal Rusia tersebut, apakah dari luar negeri atau dari Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/konferensi-pers-kasus-narkotika-di-puri-gading-jimbaran.jpg)