Pemprov Bali Akan Paksa Desa Adat Kurangi Pemakaian Kantong Plastik Lewat Desa Adat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai tahun 2020 ini akan memaksa desa adat untuk melakukan pengurangan timbulan sampah plastik.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di pasar-pasar tradisional, Teja mengaku akan terus melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik.
Dalam sosialisasi itu masyarakat diajak untuk mulai diajak untuk mengurangi pemakaian kantong plastik yang besar dengan menyiapkan wadah yang tidak sekali pakai.
“Kita mengajak mereka untuk ikut bersama-sama supaya bisa dikurangi. Makanya bawa wadahnya dari rumah, ini kan hanya pembelajaran perilaku saja” tuturnya. (*)
Berita Terkait