Suarnata Puas Dengan Nilai Ganti Rugi Proyek Bendungan Tamblang
Nilai ganti rugi lahan terdampak dari proyek Bendungan Tamblang telah diumumkan, Suarnata Puas Dengan Nilai Ganti Rugi Proyek Bendungan Tamblang
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI..COM, SINGARAJA - Nilai ganti rugi lahan terdampak dari proyek Bendungan Tamblang telah diumumkan Senin (27/1/2020) di aula kantor Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.
Hasilnya, warga rata-rata merasa puas dengan nilai ganti rugi yang diberikan oleh Tim Appraisal.
Seperti yang dialami Ketut Suarnata (50). Pria asal Dusun Kanginan, Desa/Kecamatan Sawan ini pulang dengan wajah senyum sumringah.
Pasalnya, lahannya yang terdampak diganti dengan harga yang cukup tinggi, diatas rata-rata harga pasaran.
• QRIS BPD Bali Telah Terpasang Pada 44 Pedagang di Pasar Phula Kerti
• Dewan Dorong OPD Tindak Lanjuti Imbal Jasa Lingkungan, Sarankan Agar Eksekutif Segera Bentuk Pokja
• Irfan Bachdim Akan Hengkang dari Bali United, Bukan ke Persib Bandung Tapi Lebih Dekat ke Klub Ini
Lahan milik Suarnata yang terdampak dari proyek ini seluas 53 are, berlokasi di Subak Babakan Tua, Desa Sawan.
Berdasarkan pengumuman, Tim Appraisal menilai bahwa nilai ganti rugi terhadap lahan miliknta sebesar Rp 1.86 Miliar, atau sekitar Rp 33 juta per arenya.
Padahal sebut Suarnata, harga pasaran tanah di wilayah Subak Babakan Tua hanya Rp 22 juta per arenya.
Praktis, nilai ganti rugi yang diberikan oleh Tim Appraisal disambut gembira oleh pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini.
"Intinya di lahan saya itu hanya sawah. Ada beberapa pohon kelapa, kandang sapi dan gubuk. Semua yang ada di lahan itu dinilai oleh Tim Apprasial. Termasuk juga Pelinggih Dewa Ayu, lengkap dengan biaya banten prelina juga dihutung. Sejauh ini saya puas dengan nilai ganti ruginya, sudah menyentuh keadilan," kata Suarnata.
Rencananya, Suarnata akan menginvestasikan uang ganti rugi lahan itu, sebagai bekal di hari tua.
"Saya sudah tua, kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan untuk bertani lagi. Anak-anak juga sudah bekerja. Jadi uangnya rencana mau diinvestasikan saja untuk bekal hari tua," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Gede Guna Raksa, yang lahannya terdampak seluas 7.80 are, di Subak Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Raksa mengaku jika nilai ganti rugi terhadap lahannya sebesar Rp 270 juta lebih, atau sekitar Rp 34 juta per arenya.
Secara pribadi Raksa mengaku telah menerima nilai ganti rugi yang diberikan oleh Tim Apprasial.
"Lahan milik saya itu ditanami padi juga. Setiap panen mampu menghasilkan 10 kwintal. Panennya juga tiga kali dalam setahun. Ini tanah warisan. Saya mau berunding dulu dengan keluarga setuju atau tidak dengan jumlah ganti ruginya. Secara pribadi sih saya setuju," katanya.
Sementara Kepala BPN Buleleng, I Komang Wedana mengatakan, warga yang terdampak dari pembangunan Bendungan Tamblang ini seluruhnya telah sepakat, bahwa ganti rugi diberikan dalam bentuk uang.
Setelah disepakati, maka tahap selanjutnya adalah penandatanganan persetujuan, serta pemeriksaan berkas-berkas menyangkut fisik, subjek dan hubungan hukumnya.
Bila saja berkasnya dinyatakan sudah lengkap dan valid, serta warga yang terdampak sudah setuju dengan nilai ganti rugi yang diberikan Tim Appraisal, maka BPN akan membuatkan validasi Acc.
Validasi itu kemudian disetorkan kembali Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Sehingga pihak BWS tinggal membuatkan surat perintah membayar dan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Artinya, pihak KPPN lah yang akan mengirim uang ganti rugi itu ke rekening masing-masing warga yang terdampak.
Proses ini diperkirakan memakan waktu selama hari.
"Anggaran ganti rugi disiapkan sebesar Rp 260 Miliar dari APBN. Mudah-mudahan cukup," ucap Kepala BWS Bali Penida, Airlangga Marjono.
Seperti diketahui, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan bendungan ini sebanyak 212 bidang tanah, atau seluas 73.6 hektar.
Lahan tersebut berlokasi di empat desa yakni Desa Bila (Kecamatan Kubutambahan) sebanyak 53 bidang, Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan) 38 bidang, Desa Bebetin (Kecamatan Sawan) tiga bidang, dan Desa Sawan (Kecamatan Sawan) 116 bidang.
Rencananya, Bendungan Tamblang aka dibangun setinggi 68 meter, dan luas genangannya mencapai 358.585 meter persegi.
Pagu Anggaran yang disediakan untuk membangun bendungan tersebut sebesar Rp 793.7 Miliar, bersumber dari APBN.
Proyek ini ditargetkan rampung pada 2022, dan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi, pemenuhan air baku dengan debit 510 liter per detik, pengendalian banjir, serta untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH). (*)