Wabah Babi Mati Mendadak di Bali Tembus 1000 Ekor, Peternak Babi Bingung Kembalikan Kredit

Wabah kematian babi secara mendadak di Bali sejak bulan Desember 2019 sangat memukul para peternak serta usaha terkait lainnya.

Balai Besar Veterinereriner Denpasar
AMBIL SAMPEL - Petugas Balai Besar Veterinereriner Denpasar mengambil sampel darah babi di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (29/1/2020). 

“Kalau Kabupaten Badung sudah turun. Tapi saya kan tidak tahu dinas terkait bekerja atau tidak ya.

Lucunya lagi, masak dinas Provinsi Bali tidak ada laboratorium yang bisa mengecek wabah ini. Informasi yang saya terima katanya harus ke Medan. Itu yang menurut saya lucu,” katanya.

Menurut dia, tidak hanya peternak yang rugi. Pedagang, penjual serta tukang potong babi bisa menganggur gara-gara wabah ini.

“Di pasaran, penjualannya menurun. Selebihnya masyarakat takut dengan virus tersebut,” kata Sudirta.

Ia berharap pemerintah cepat selesaikan masalah tersebut. “Kalau berlarut-larut kan sangat disayangkan," tandasnya.

Sebagai peternak dia butuh vaksin dan obat untuk basmi virus yang menyerang babi.

“Kalau sudah ada vaksin harapan sembuh babi kan ada. Kita juga berani coba memelihara lagi.

Yang jelas semua itu bukan karena kebersihan kandang. Kandang saya sangat bersih, kotorannya pun ditimbun dan diangkut untuk pupuk  namun tetap kena,” demikian Sudirta.

Sementara itu, Komisi II DPRD Badung minta pemerintah mempertimbangkan asuransi bagi peternak bagi. Dengan demikian, bila terjadi kasus kematian hewan, , para peternak tidak terlalu merugi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua I Komisi II DPRD Badung I Nyoman Dirga Yusa, Minggu (2/2).

“Saya akan lihat apakah pemberian asuransi memungkinkan secara aturan.

Kalau memungkinkan, kenapa tidak. Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang saya tahu ada. Kenapa tidak asuransi untuk ternak babi juga diberikan,” kata Dirga Yusa.

Dikonfirmasi terpisah. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Wayan Wijana, mengatakan  untuk peternak babi memang belum ada asuransinya.

“Kementerian Pertanian belum mempunyai dasar hukum untuk ansuransinya.

Sehingga atas dasar itu pemerintah daerah belum bisa memberikan  asuransi terhadap peternak babi,” kata Wijana.

Ia menyadari, di Badung banyak warga yang menanyakan ansuransi tersebut. (mpa/gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved