Tega Bunuh Anaknya, Pria di Jambi Ini Kebingungan & Gendong Jasad Mondar-mandir, Terungkap Fakta Ini
Entah setan apa yang merasuki pria bernama Musadi (39), pria asal Jambi ini tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, N (5).
TRIBUN-BALI.COM - Entah setan apa yang merasuki pria bernama Musadi (39), pria asal Jambi ini tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, N (5).
Parahnya, seusai dihabisi jenazah anaknya tersebut ia gendong mondar-mandir hingga malam hari.
"Di bawanya ke sana-kemari di dalam kebun hingga malam," kata Kapolsek Sungai Manau IPTU Karto, Sabtu (1/2/2020) seperti dikutip via Tribun Jambi.
Peristiwa heboh inipun memantik keprihatinan atas aksi keji Musadi yang membunuh anak kandungnya.
Melansir via Tribun Jambi, setelah malam, setelah membunuh akan kandung, Musadi mencoba untuk melihat situasi di perkampungan.
Setelah aman dan sepi, jasad korban yang digendong tersebut langsung diletakkan tak jauh dari rumah pelaku.
Setelah menaruh anaknya, Musadi langsung keluar dari desa tersebut.
Dia akan ke Sungai tebal untuk bersembunyi di tempat temannya.
"Katanya, di Sungai Tebal itu ada temannya. Dia mau bersembunyi di sana, mau kerja di kebun. Kan kalau di kebun sulit untuk ketahuan," kata Karto.
Kabur ke Sungai Tebal
Di Sungai tebal ada temannya yang bekerja di kebun kopi. Rencananya, sesampai di Sungai tebal, Musadi juga akan bekerja di kebun kopi.
"Katanya, di Sungai Tebal itu ada temannya. Dia mau bersembunyi di sana, mau kerja di kebun. Kan kalau dikebun sulit untuk ketahuan," kata Kapolsek Sungai Manau, IPTU Karto.
Pelarian Musadi kandas setelah kepolisian mengetahui informasi keberadaan pelaku.
Sekira pukul 09.30 wib Kapolsek Sungai manau IPTU Karto memperoleh informasi dari warga Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin bahwa ada keberadaan pelaku di Desa Bedeng Rejo yang tengah berjalan kaki.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Kapolsek Sungai Manau bersama Kanit Reskrim, Bripka Agus Sriyanto, dan Kanit Intelkam Polsek Sungai Manau, Aipda Ahyar menuju lokasi keberadaan pelaku.